IMCNews.ID, Kota Bengkulu - Kepolisian Resor Bengkulu menangkap seseorang yang diduga memasok minuman keras oplosan ke Karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu setelah insiden meninggalnya pengunjung dan pemandu lagu usai menenggak cairan berbahaya tersebut.
Kapolres Bengkulu AKBP Andi Daddy Nur Cahyo melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau di Bengkulu, Sabtu, mengatakan bahwa pelaku AM ditangkap di Kabupaten Rejang Lebong.
Rektor UIN Tindak Tegas Oknum Dosen yang Digerebek di Kos Mahasiswi, Aktivitas Akademik Dihentikan
Tujuh Pelaku PETI Tertangkap Sedang Garap Lahan dengan Alat Berat di Merangin, Pemodal Jadi DPO
Pimpin Apel di Kantor Camat Danau Sipin, Kemas Faried Tegaskan Pentingnya Kolaborasi
Soal Hasto Jadi PAW Pangeran, Ketua DPRD Kota Jambi Tegaskan Belum Ada Rekomendasi
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Tinjau Pelebaran Drainase di Solok Sipin
Polisi Palembang Benarkan Ada Korban Tewas Saat Gedung Sekolah Runtuh