IMCNews.ID, Jambi - Ditreskrimsus Polda Jambi menindak tegas sebanyak 26 truk batubara yang kedapatan mengisi BBM subsidi.
"26 truk batubara ini seharusnya mengisi BBM nonsubsidi bukan subsidi. Namun kami temukan mereka masih menggunakan BBM subsidi, jadi kita tidak," kata Ditreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory, Rabu (15/6/2022).
Kata dia, truk-truk ini berasal dari beberapa perusahaan tambang batubara di Provinsi Jambi, yang tidak memiliki badan usaha dalam pengangkutan batubara (masih menggunakan Delivery Order) dan tidak terikat kontrak dengan pihak pemegang IUP.
"Selanjutnya akan kita teruskan dengan menyurati Dirjen Minerba Kementerian ESDM untuk disarankan memberikan sanksi dan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Polisi tiga melati di pundak ini menyarankan perusahan tambang batubara agar jangan menggunakan BBM subsidi karena itu diperuntukkan untuk masyarakat bukan untuk kegiatan usaha pertambangan serta perusahan tambang.
"Diharapkan para pengusaha batubara dan para transportir batubara mematuhi SE No 4 tahun 2022 yang dikeluarkan Dirjen Minerba," tambahnya.
Untuk memastikan tidak ada angkutan batubara yang mengisi BBM subsidi, Ditreskrimsus mendatangi sejumlah SPBU untuk memastikan tidak ada lagi truk pengangkut batubara mengisi BBM subsidi.
"Kami pastikan supaya tidak ada lagi truk batubara yang mengisi BBM subsidi," ujarnya.
Dia mengingatkan kepada petugas SPBU agar tidak ada yang mengisi truk batubara dengan BBM subsidi serta menyarankan untuk mengisi BBM nonsubsidi.
"Kami ingatkan kepada petugas SPBU jangan kucing-kucingan dalam mengisi BBM subsidi kepada truk batubara," tegasnya.
"Jika masih ditemukan maka sanksi terhadap SPBU bisa berupa penutupan, apabila masih ditemukan kendaraan angkutan batubara yang mengisi BBM subsidi akan kita telusuri pemilik tambangnya dan langsung kita surati untuk dilakukan penindakan tegas hingga pencabutan izin pertambangannya," pungkasnya. (IMC01)
FGD Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi, FKPT Tekankan Pentingnya Kolaborasi
Karhutla di Jambi, Perhutanan Sosial dan Tata Kelola Hidrologi Gambut Berbasis KHG Harus Dievaluasi
Perumahan Elit Dapat “Jatah”, Proyek Jargas di Kota Jambi Dinilai Salah Sasaran
Inovasi Sosial, PHR Zona 1 Borong Empat Penghargaan ISRA 2026
BPJS Kesehatan Jambi Kewalahan Bayar Klaim Asuransi, Alami Defisit Ratusan Juta Tiap Bulan
Diguyur Hujan Deras, Gedung 9 Lantai di UIN yang Sedang Dibangun Terendam