IMCNews.ID, Jakarta - Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramowardhani menyatakan komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam upaya pemberantasan korupsi tidak pernah surut.
"Baik dalam strategi pencegahan, penindakan, maupun pendidikan terhadap masyarakat di sisa tahun pemerintahan Jokowi dan Ma’ruf Amin," kata Jaleswari dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (10/6).
Pernyataan Jaleswari tersebut untuk menanggapi hasil survei yang dijalankan Indikator Politik Indonesia (IPI) tentang persepsi kinerja pemberantasan korupsi pada pemerintahan Presiden Jokowi - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin.
Jaleswari mengatakan setiap hasil survei merupakan bahan evaluasi untuk pemerintah dan menjadi pemicu untuk meningkatkan kinerja pemberantasan korupsi.
Ia menuturkan bahwa Presiden Jokowi telah memberikan arahan kepada jajarannya bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa dan siapa pun yang melakukannya adalah musuh negara. Karena itu, ujar Jaleswari, seluruh jajaran pemerintah tidak boleh lengah untuk terus memberantas korupsi, dan memperbaiki tata kelola pemerintahan serta hukum.
"Arahan tegas Presiden membawa persepsi negatif publik terhadap kinerja korupsi cenderung turun. Survei Indikator pada 2021 (persepsi tingkat korupsi di Indonesia meningkat) sebanyak 59,7 persen. Pada 2022 turun menjadi 42,8 persen," paparnya.
Jaleswari juga menekankan pentingnya peningkatan kinerja penindakan korupsi. Ia menyebut KPK, Kepolisian RI, dan Kejaksaan Agung sebagai ujung tombak penindakan korupsi sudah bekerja keras, seperti dengan adanya peningkatan jumlah Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Di era pemerintahan sebelumnya periode 2004-2014, kata Jaleswari, KPK melakukan 36 OTT. Sedangkan di masa pemerintahan Presiden Jokowi dari 2014 hingga akhir 2021, KPK sudah melakukan 133 OTT.
"Data ini belum termasuk lima OTT yang dilakukan KPK pada 2022," ucapnya.
Meski demikian, ujar Jaleswari, pemerintah terus bekerja memperbaiki sistem pencegahan korupsi, di antaranya dengan membenahi tata kelola ekspor-impor komoditas strategis, digitalisasi pengadaan barang dan jasa, serta penguatan kanal aduan layanan publik untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi.
Adapun, dalam rilis hasil survei IPI, yang dikutip KSP, disebutkan sebanyak 29,9 persen dari total 1.213 responden menyatakan kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia masih buruk, sebanyak 21,4 persen menilai baik, 2,6 persen sangat baik, dan 30,2 persen sedang. (IMC02/ant)
Presiden Tunjuk Wamentan Jadi Kepala BGN Pasca Penguduran Diri Nanik
Baru Sebulan Lebih Menjabat, Nanik S Deyang Mendadak Mundur Dari Kepala BGN
Tingkat Perceraian Tinggi, Bangun Keluarga Tak Cukup Cuma Modal Cinta
Gubernur Apresiasi Penyerahan Murid Baru Secara Adat Melayu Jambi di SMA Negeri 1 Muaro Jambi
Terlalu Bergantung Pada SDA dan Transfer Pusat Dapat Mengancam Fiskal Daerah
Kapal Tanker Langgar Teritori Indonesia Hindari Biaya Dari Singapura