IMCNews.ID, Medan - Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangkap tiga orang laki-laki pengedar narkotika jenis sabu di Desa Sei Apung, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Ketiga pria itu yakni AW (19), AS (18), dan JE (35) warga Desa Aek Nagali, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, dalam keterangan tertulis, menyebutkan, petugas mendapat informasi dari warga bahwa ada laki-laki yang sedang membawa narkotika jenis sabu mengendarai sepeda motor CBR warna merah dan melintas di Jalan Bagan Asahan.
Kemudian, personel Satuan Reserse Narkoba turun ke lokasi melakukan penyelidikan dan meringkus dua orang pria yang sedang mengendarai sepeda motor warna merah dan laki-laki yang diboncengnya.
"Pada saat dilakukan penangkapan terlihat pelaku AW melemparkan satu bungkus plastik warna hitam ke parit. Kemudian saat dilakukan interogasi oleh petugas, AW mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut atas suruhan pelaku JE yang pada saat itu juga dapat ditangkap di lokasi," ucapnya, Senin (06/6).
Kepada petugas, pelaku JE mengakui bahwa sabu itu adalah benar miliknya dan diperoleh dari N, warga Bagan Asahan.
"Barang bukti sabu yang disita itu berupa satu klip plastik diduga narkotika jenis sabu seberat 47,92 gram bruto, satu buah plastik warna hitam diduga berisi sabu seberat 8,70 gram bruto, satu bungkus kertas nasi yang berisi diduga daun ganja kering, tiga unit handphone, uang tunai Rp300.000,dan satu unit Sepeda Motor CB 150 R warna merah," kata Kapolres Asahan itu. (IMC02/ant)
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Gubernur Dukung Penguatan Ranperda Inisiatif Dewan
Wakil Ketua DPRD Provinsi Ivan Wirata Soroti Ketahanan Pangan Jambi
Pencari Kerja Gigit Jari! Pemprov Jambi Tunda Penerimaan CPNS
Kabel Transmisi Putus di Mestong Jambi Penyebab Blackout Listrik Sumatera
Makna Berkurban Idul Adha di Tengah Kesenjangan Sosial di Jambi
KABAR DUKA! Seorang Jamaah Haji Asal Jambi Meninggal Dunia di Makkah