IMCNews.ID, Jambi - Tim Polda Jambi dan Polres Muarojambi melakukan penindakan aktifitas sumur minyak tanpa izin atau tambang ilegal di RT 05 Dusun Tanah Merah, Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muarojambi.
Penindakan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Muaro Jambi Kompol M.T. Siregar dengan kekuatan sebanyak 40 personel, kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto.
Ditemukan banyak aktivitas tambang ilegal di daerah Bahar Selatan, maka personel Polres Muarojambi yang bertugas langsung mengamankan lokasi di daerah tersebut .
Hasil yang dicapai oleh tim Polres Muarojambi dan Polda pada penindakan tersebut, yaitu menutup 10 sumur tambang ilegal dengan cara dicor semen, merobohkan dan memotong pipa steger serta memasang garis polisi, selain itu juga dilakukan pembongkaran satu buah pondok kayu dan tiga bak seller penampungan minyak hasil aktivitas tambang ilegal.
"Setelah dibongkar selanjutnya barang bukti berupa tiga buah pipa steger dan rol dibawa ke Polres Muarojambi untuk sebagai barang bukti,"jelasnya, Sabtu.
Anggota di lapangan juga langsung membongkar peralatan di lokasi tersebut yang dilakukan agar para pekerja tambang ilegal tidak mengulang kembali aktivitasnya ketika petugas kepolisian tidak mengawasi.
"Selanjutnya pemilik lahan, terduga pemodal aktifitas tambang ilegal akan dikirimkan surat panggilan oleh Sat Reskrim Polres Muarojambi untuk dilakukan proses lebih lanjut," kata Mulia.
Tampak hadir pada pelaksanaan penindakan tersebut Kasat Sabhara Polres Muaro Jambi AKP Viktor H Tamba, Kasat Reskrim Polres Muarojambi AKP Shirlen Noviani, Kasat Intelkam Polres Muarojambi AKP Razali, dan Kapolsek Bahar Selatan Ipda Mashuri. (IMC02/ant)
Karhutla Ancam Ketahanan Pangan, DPR Desak Perlindungan Petani dan Nelayan
Usai Bertemu Prabowo, Yusril Dorong Underinvoicing Dikaji sebagai Tindak Pidana Korupsi
Presiden Prabowo Dijadwalkan ke Jambi, Gubernur Al Haris Matangkan Persiapan HCS 2026
Sidang Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Ujung Jabung: SK Janggal, Saksi Tak Tahu Tim Pengadaan
Tito Ultimatum Daerah: Sepekan Bentuk Satgas MBG, yang Mangkir akan Disanksi
2,4 Juta Genteng Siap Dikirim, Prabowo Luncurkan Program Gentengisasi 8 November
BNN Tahan PNS dan Kepala Lingkungan Dari "Apotek" Jenis Sabu-Sabu