IMCNews.ID, Jayapura - Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota, Papua, meringkus WPS, 34 tahun, tersangka pemerkosa empat perempuan, di sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Hitam Distrik Abepura, Jayapura.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Victor D. Mackbon didampingi Kasat Reskrim AKP Handry M. Bawiling dan Kasi Humas Ipda Sarah Kafiar di Jayapura, Rabu, mengakui penangkapan terhadap WPS setelah ada laporan dari empat perempuan korban pemerkosaan disertai perampasan barang. WPS merupakan residivis kasus yang sama.
Rp20 Triliun Disiapkan Untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
DPRD Kota Jambi Harap Kemenkeu Temukan Titik Terang Soal Sertifikat di Zona Merah
Satgas Pengendalian Harga Beras Temukan Pedagang Jual di Atas HET
Korupsi Dana Desa hingga Rp942 Juta, Kades Muara Hemat Kerinci Jadi Tersangka
Dilantik Jaksa Agung, Sugeng Hariadi Resmi Jabat Kajati Jambi
Rp4,43 Triliun Dana KUR Tersalurkan Pada 84.426 Debitur di Jambi
Densus Ingatkan Masyarakat Waspadai Kelompok Khilafatul Muslimin