IMCNews.ID, Jambi - Harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) di Jambi pada periode 20-26 Mei 2022 mengalami kenaikan cukup signifikan senilai Rp824 per kilogram dari Rp11.453 per kilogram menjadi Rp12.277 per kilogram, sedangkan Tanda Buah Segar (TBS) juga naik Rp81 per kilogram dari Rp2.191 per kilogram jadi Rp2.272 per kilogram.
"Sementara itu untuk harga inti sawit pada periode kali ini mengalami penurunan cukup signifikan sebesar Rp1.676 dari Rp9.228 per kilogram menjadi Rp7.552 per kilogram," kata Panitia Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun, yang diterima di Jambi, Sabtu (21/5).
Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit, merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat yang dihadiri para pengusaha koperasi dan kelompok tani sawit setempat dan berdasarkan peraturan menteri dan peraturan gubernur.
Berikut selengkapnya, harga TBS untuk usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp2.272 per kilogram, usia tanam 4 tahun Rp2.414 per kilogram, usia tanam 5 tahun Rp2.526 per kilogram, usia tanam 6 tahun Rp2.632 per kilogram, dan usia tanam 7 tahun Rp2.698 per kilogram.
Kemudian untuk usia tanam 8 tahun senilai Rp2.755 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp2.810 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp2.894 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp2.805 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp2.673 per kilogram. (IMC02/ant)
Bahlil Tutup Jalur Transit Ekspor SDA, Mulai 2027 Batu Bara Wajib Lewat Danantara
Ekonomi Muaro Jambi Melambat: Ketika Proyek Besar Usai, Mesin Pertumbuhan Kehilangan Tenaga
Karhutla Ancam Ketahanan Pangan, DPR Desak Perlindungan Petani dan Nelayan
Skor Indeks Demokrasi Jambi Turun, Kesetaraan dan Kebebasan Disorot
Ekonomi RI Tumbuh 5,45 Persen, Airlangga Klaim Lampaui Negara G20
Dua Bulan Kabut Asap, Kerugian Ekonomi Bisa Tembus Rp30 Triliun
Bocah 8 Tahun Dianiaya Berulang Kali Oleh Ibu Tiri Hingga Alami Trauma