IMCNews.ID, Jambi - Tim gabungan Polda Jambi berhasil menciduk Rahmat Fikri yang merupakan rekan pelaku jambret, yakni Taufik Galing (alm) yang sebelumnya telah tewas akibat menombak Kanit Resmob Polda Jambi, AKP Johan Silaen beberapa waktu lalu.
Menurut Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan bahwa pelaku tersebut diamankan Tim gabungan Resmob Polda Jambi bersama Tim Opsnal Polresta Jambi, Polres Batanghari, Polres Muaro Jambi dan Polres Tanjab Timur di Hotel Harisman Residence, Kecamatan Jelutung.
"Pelaku diamankan pada hari Kamis (12/5) malam sekitar pukul 22.00 WIB saat pelaku di dalam kamar Hotel bersama pacarnya," kata Kombes Pol Kaswandi Irwan, Senin (16/5/2022).
Lebih lanjut, Kaswandi Irwan menjelaskan, saat diamankan pelaku Fikri berusaha melakukan perlawanan dan melarikan diri sehingga polisi terpaksa menghadiahi timah panas di bagian kaki pelaku.
"Jadi tim lakukan tindakan tegas dan terukur dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan 1 buah senjata tajam jenis pisau, 1 unit sepeda motor FU, 1 buah bong sabu milik pelaku," tegasnya.
Irwan menambahkan pelaku Fikri tersebut saat melakukan aksi jambret di puluhan TKP selalu bersama dengan Taufik Galing (alm).
"Pelaku ini beraksi dengan sasaran korbannya perempuan dan pelaku merampas kalung dan gelang emas milik korbannya," katanya.
Untuk diketahui, pelaku Fikri baru saja bebas dari Lapas Klas IIA Jambi pada akhir 2021. Lalu dengan kasus yang sama jambret.
"Pelaku baru bebas dari penjara beberapa bulan lalu, dan saat ini pelaku kembali beraksi lagi," jelasnya.
Selain itu, pelaku Fikri juga telah membawa kabur seorang perempuan yang merupakan pacarnya dari rumah orang tua perempuan tersebut yang juga ditemukan di dalam kamar Hotel bersama pelaku.
"Jadi pacar pelaku ini sudah dicari oleh kedua orang tuanya karena tidak pulang ke rumah, bahkan orang tua perempuan tersebut sudah membuat laporan kehilangan anak ke Polsek Jambi Selatan," tambahnya.
"Saat ini pelaku tersebut telah diamankan ke Polres Tanjung Jabung Timur guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya. (IMC02)
Jambi Guncang Rakernas ADPMET: Gubernur Al Haris Deklarasi Perang Fiskal Tak Adil
Edi Purwanto Desak Percepatan Jalan Dua Jalur Depan Kampus Unja dan UIN hingga Exit Tol Pijoan
Tiga Tersangka Kasus Perusakan Hutan dan Pelayaran Dilimpahkan ke Kejari Tanjabbar
Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang di Jalinsum Ganggu Lalu Lintas, Brimob Bergerak Evakuasi
Kemenag Siapkan Regulasi Baru Sikapi Dugaan Kekerasan Seksual di Lingkungan Ponpes
Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong
23 Orang Narapidana Jambi Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak