IMCNews.ID, Tebo - Hingga kini kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), masih marak dilakukan oleh masyarakat Tebo. Untuk memberikan efek jera Polres Tebo terus melakukan operasi guna penertiban aktivitas ilegal itu.
Kapolres Tebo, AKBP Fitria Mega mengatakan, meski aktivitas penambangan emas ilegal yang menggunakan mesin dompeng sudah sering ditindak, namun belum juga memberi efek jera kepada para pelaku.
Kemudian, Yang ditertibkan kali ini beraktivitas di lokasi atau area PT. Tebo Multi Agro (TMA). Kata Fitria mendapatkan informasi ini dia langsung memerintahkan jajaran Polsek VII Koto melakukan tindakan terhadap aktivitas ilegal tersebut.
Lebih lanjutnya, kata AKBP Fitria Mega, lokasi PETI kali ini berada di Desa Tanjung Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo. Setibanya di lokasi, ternyata benar, ada sejumlah pelaku penambangan emas mengunakan rakit dompeng tengah beraktivitas.
Melihat kedatangan kepolisian beserta jajaran, para pelaku ini langsung berhamburan melarikan diri meninggalkan rakit dompeng mereka. Geram melihat itu, Kapolsek bersama jajaran langsung membakar rakit dompeng tersebut.
"Ada 4 rakit yang kita musnahkan dengan cara dibakar," kata Kapolres Tebo, AKBP Fitria Mega, Kamis (12/04/2022).
Kapolres menjelaskan, pemusnahan rakit dompeng tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku penambangan emas ilegal.
"Agar pelaku tidak lagi mengulangi perbuatannya," ujar dia. (*)
Intervensi BI Tak Cukup, Kepercayaan Pasar Kunci Stabilitas Rupiah
Pastikan Stok Pertalite Tersedia, Pertamina Minta Masyarakat Bijak Gunakan BBM
PPDB Tingkat SMA dan SMK Telah Dibuka, Tersedia 52.495 Kuota, Ini Tahapannya
Gubernur Al Haris Tegaskan Dukungan Pemerintah Pada Kontigen Pesparawi Jambi
Jamaah Haji Asal Merangin Meninggal Dunia di Makkah Akibat Gagal Ginjal
Keluarga Diimbau Tak Jemput Jamaah di Asrama Haji, Ini Alasannya