IMCNews.ID, Jambi - Pemerintah Provinsi Jambi mendorong percepatan pembangunan jalur alternatif angkutan batu bara dari Koto Boyo, Kecamatan Batin XXIV, menuju Kelurahan Bajubang, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.
"Jalan alternatif tersebut sudah dibuka, laporan awal jalan alternatif tersebut sudah dibuka sepanjang tujuh kilometer," kata Gubernur Jambi Al Haris di Jambi,Jumat(13/5).
Jalan alternatif tersebut dibuka oleh Pemerintah Kabupaten Batanghari dengan pola karya bakti yang dilakukan bersama TNI. Jika jalan tersebut telah dibuka, maka Pemerintah Provinsi Jambi akan melanjutkan pembangunan jalan tersebut.
Pengerasan jalan alternatif tersebut akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi.
Haris menjelaskan Pemerintah Provinsi Jambi akan mengalokasikan anggaran untuk pengerasan jalur alternatif angkutan batu bara tersebut. Harapannya pada tahun 2022 ini jalan tersebut telah selesai dan dapat segera dilakukan pengerasan, sehingga angkutan batu bara dapat menggunakan jalan alternatif tersebut.
"Jika jalan tersebut selesai, maka tidak ada lagi angkutan batu bara yang melintasi Kota Muara Bulian Kabupaten Batanghari dan kemacetan dapat diminimalisasi," kata Haris.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menegaskan Pemerintah Provinsi Jambi akan mendukung pembangunan jalan alternatif angkutan batubara tersebut. Saat ini angkutan batu bara yang menggunakan jalan umum sudah sangat meresahkan masyarakat.
Hal itu dikarenakan angkutan batubara tersebut menyebabkan kemacetan di beberapa ruas titik jalan dalam wilayah Provinsi Jambi.
"Kita sangat mendukung pembangunan jalan alternatif tersebut, kita akan bahas bersama Pemerintah Provinsi Jambi untuk alokasi anggaran pengerasan jalan alternatif tersebut," kata Edi.
Selain mendukung pembangunan jalan alternatif, DPRD Provinsi Jambi turut mengusulkan pengisian bahan bakar solar bagi angkutan batu bara di SPBU dihentikan dan angkutan batu bara tidak boleh menggunakan solar bersubsidi.
Pengisian bahan bakar untuk angkutan batu bara dibebankan kepada korporasi atau pemilik izin usaha pertambangan (IUP). Dengan cara Pertamina membangun alat pengisian bahan bakar di mulut tambang khusus untuk angkutan batu bara.
"Jika masih menggunakan solar bersubsidi azas keadilannya tidak ada, di Jambi ada ribuan angkutan batu bara, dengan mereka mengisi bahan bakar solar bersubsidi hampir Rp1,2 triliun subsidi bahan bakar solar hanya untuk angkutan batubara," kata Edi. (IMC02/ant)
Kota Jambi Juara Umum, Berikut Peringkat MTQH ke-55 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2026
Tol Palembang–Betung Dibuka Fungsional Desember 2026, Progres Capai 87,18 Persen
Al Haris Dorong Optimalisasi Migas Jambi, Perkuat Sinergi dengan PHR Zona 1
Lahan Eks Karhutla Ditanami Sawit, Al Haris Minta APH Usut Motif Pembakaran Untuk Perkebunan
Bahlil Tutup Jalur Transit Ekspor SDA, Mulai 2027 Batu Bara Wajib Lewat Danantara
Ekonomi Muaro Jambi Melambat: Ketika Proyek Besar Usai, Mesin Pertumbuhan Kehilangan Tenaga
Tak Hanya Dunia Media, SMSI Provinsi Jambi Turut Perhatikan Pergelaran 'Lemari' Teater Tonggak