IMCNews.ID, Jambi - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi, Irjen Pol Albertus Rahmad Wibowo melihat kondisi harimau sumatera di Tempat Penyelamatan Satwa (TPS) BKSDA Jambi, Rabu (27/4). Harimau itu merupakan satwa yang diduga memangsa hewan ternak milik warga di Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi.
Usai melihat harimau itu, dan berbicara dengan pihak BKSDA Jambi, Irjen Pol Albertus Rahmad menyampaikan hutan yang menjadi rumah atau habitat harimau sedang terancam. Apalagi terdapat aktivitas penambangan emas ilegal, dan ekspansi perkebunan.
Karena itu, satwa ini masuk ke pemukiman warga untuk mencari makan. Tidak heran, sejumlah hewan ternak dimangsa harimau tersebut.
"Rumahnya sudah tak ada lagi. Jadi, mereka (harimau) mencari makan ke kampung-kampung, rumahnya sudah 'dimakan orang' rumahnya sudah dihabiskan menjadi kebun," katanya.
Harimau tadi rencananya dilepaskan di Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Sebelum itu dilakukan, harimau tersebut akan mendapatkan perawatan.
"Harimau ini harus tetap hidup. Kita lakukan perawat terlebih dahulu sebelum dilepas liarkan," ujar Rahmad.
Sebagaimana berita sebelumnya, seekor harimau sumatera ditangkap BKSDA Jambi di Desa Nalo Gedang, Kabupaten Merangin, Jambi, Kamis (21/4). Satwa berjenis kelamin jantan ini masuk perangkap (box trap) yang disiapkan di tengah perkebunan sawit.
Hewan yang berusia 8 sampai 10 tahun tersebut, memiliki berat badan sekitar 110 kilogram, dan panjang keseluruhan sekitar 2,1 meter.
Secara umum kondisinya sehat, dan masih tergolong liar. Ketika melihat manusia, dia langsung ingin menerkam, walaupun berada di balik jeruji besi.
Satwa itu diduga yang telah memangsa hewan ternak milik warga di Desa Nalo Gedang dan Desa Nalo Baru, pada tanggal 19 Maret dan 2 April tahun 2022. Hewan ternak yang diterkam berjumlah 11 ekor, yakni 9 ekor kambing, dan 2 ekor sapi. Namun, tidak semua hewan itu berhasil dimakan harimau. (*)