Sang Kades Merasa Dizolomi, Lembaga Adat Panggil Kedua Belah Pihak

Berduaan dengan Janda Muda, Oknum Kades Ditangkap Warga

Kamis, 21 April 2022 - 08:44:15 WIB

IMCNews.ID, Merangin - Pandri Sunarto, Kepala Desa (Kades) Biuku Tanjung, Kecamatan Bangko Barat, Kabupaten Merangin digerebek warganya saat berduaan bersama seorang janda muda berinisial ZL (17 di semak-semak, Senin (18/4) malam. Video penggerebekan itu beredar luas di grup grup whatsApp dan menjadi perbincangan hangat di Merangin. 

Didalam video tampak warga mengatakan sebagai Rajo desa harus mencontoh perilaku yang baik. Saat ditanya warga Biuku Tanjung, Kades pun menjawab sedang duduk saja atas motor. Kemudian warga lanjut bertanya. "Ngapain di semak-semak di tengah malam, apa maksud kalian berdua ini dilakukan,"ucap warga di video itu.

Informasi yang diperoleh Jambi One menyebutkan, kejadian tersebut berawal dari kecurigaan warga melihat ada seorang pria menggunakan sepeda motor bersama seorang perempuan menuju arah kebun sawit tak jauh dari kebun warga. Lalu warga beramai-ramai ke kebun sawit tersebut. Ternyata yang tengah berduaan tersebut adalah Kades dan seorang janda.

“Iya, di dusun heboh. (Penggerebekan) Itu malam maren di kebun sawit, digerebek warga ramai-ramai,” ujar warga yang minta namanya tidak disebutkan, Rabu (20/04). Menurut dia, 

warga sudah lama curiga tingkah laku dengan Kades tersebut. Namun selama ini tidak bisa dibuktikan. “Sebenarnya warga sudah lama curiga hubungan Kades dan warganya yang berstatus janda itu. Namun selama ini sulit dibuktikan. Barulah malam maren mereka digerebek warga,” ujarnya.

Terkait penggerebekan itu, Lembaga Adat dan BPD setempat sudah melakukan rapat. Keputusannya Kades tersebut dikenakan denda adat. Dalam sidang Adat tersebut diputuskan sang Kades harus membayar denda adat berupa Kambing satu ekor, beras 20 dan jabatan selaku kepala desa dicopot.

“Lembaga adat dan BPD sudah mengenakan hutang adat pada Kades. Tapi Kades bersikukuh tidak mengakui perbuatannya. Kabarnya mau banding ke lembaga adat Kabupaten,” sebut warga lagi.

Terkait keputusan hutang adat tersebut, sang kades Pandri Sunarto mengungkapkan dirinya tidak terima apa yang diputuskan di sidang adat. Dia merasa terzolimi atas putusan sidang adat yang dilakukan tersebut. Karena merugikan dirinya. “Saat sidang adat saya dan pihak wanita tidak diundang. Yang diundang lawan politik saya semua. Seharusnya saya diundang dan pihak wanita untuk klarifikasi,” ungkap Kades.

Mengenai penggerebekan dirinya, Pandri menegaskan hal tersebut tidak benar. Dia mengatakan dirinya dan ZL yang berstatus janda bertemu di jalan saat pulang dari kampung sebelah. “Kami ketemu di jalan samo warga. Tujuan sayo jalan - jalanlah,” sebutnya.

Informasi teranyar yang diperoleh Jambi One, Rabu (20/4) malam lembaga adat setempat kembali melakukan sidang adat. Agendanya pemanggilan keluarga dari pihak Kepala Desa dan juga keluarga ZL (17), janda muda yang ditangkap bersama sang kades.

Camat Bangko Barat, Sapwan membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Menurut dia, pihaknya sudah memanggil perangkat desa untuk dimintai keterangan terkait informasi kades yang ditangkap warga tersebut. 

"Tadi sudah saya panggil Ketua BPD dan juga perangkat desa. Saya minta penjelasan mereka terkait kejadian yang heboh itu. Kata mereka, malam ini (tadi malam) lembaga adat kembali memanggil kedua belah pihak terkait persoalan itu," ungkap Sapwan.

Selain itu, lanjut Sapwan, pihaknya juga meminta keterangan lembaga adat terkait adanya denda adat yang sudah putusan lembaga adat desa tersebut. "Kemarin malam kata lembaga adat desa, itu cuma gambaran awal. Kambing Satu Ekor, Beras 20 Gantang, dan Kades Dicopot Dari Jabatannya. Kata lembaga adat Desa Itu belum putusan, mungkin masih bisa lebih, bisa juga kurang. Nanti setelah putusan baru tau tentang besaran denda itu," jelasnya.

Mengenai informasi kepala desa akan melakukan banding ke Lembaga Adat Kabupaten, Sapwan mengaku belum mendapat informasi. ‘’Secara aturan, seharusnya setahu saya. Berjenjang naik, betanggo turun. Artinya kalau tidak puas di desa, lakukan banding ke lembaga adat Kecamatan. Bukan langsung ke ke kabupaten. Saat ini surat banding belum kita terima," katanya.

Sapwan mengaku sangat prihatin atas kejadian tersebut. Apalagi yang melakukan adalah seorang pemimpin desa. "Kita berharap semoga saja informasi itu tidak benar," katanya. (*)



BERITA BERIKUTNYA