Diserahkan Apif ke Feri, Jika Menang Dapat Proyek Rp 60 M Tiap Tahun

Iim Ungkap Rp 8,3 Miliar Mengalir ke Masnah-BBS

Senin, 18 April 2022 - 10:20:01 WIB

IMCNews.ID, Jambi - Dugaan adanya aliran dana gratifikasi dari Apif Firmansyah ke Masnah Busro dan Bambang Bayu Suseno (BBS) saat Pilkada Muarojambi 2017 makin terang benderang. Imanuddin alias Iim yang dihadirkan JPU sebagai saksi dalam sidang suap pengesahan RAPBD Provinsi jambi 2017 dan gratifikasi dengan terdakwa Apif Firmansyah, Kamis (14/4),lalu. Membeberkan jumlah dan penerima uang tersebut. 

Saat diperiksa sebagai saksi, Iim membenarkan adanya aliran dana gratifikasi dari Apif untuk biaya kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Muarojambi, Masnah Busro-Bambang Bayu Suseno (BBS) pada 2017 lalu. Menurut Iim, total jumlah uang yang diserahkan ke Masnah-BBS melalui timnya sebanyak Rp 8,3 Miliar. 

"Uang itu diserahkan 2017 sebelum Pilkada Muarojambi," kata Iim. Menurut dia, uang diserahkan dua tahap. Pertama, sebanyak Rp 3,3 Miliar diserahkan kepada tim Masnah Busro bernama Feri. "Diserahkan ke Feri di rumah Apif," ungkapnya. Kemudian, Rp 5 Miliar lainnya juga diserahkan di rumah Apif. " Rp 5 Miliar diserahkan ke tim juga," kata Iim. 

Keterangan Iim juga diperkuat oleh saksi lainnya. Dia mengaku bantuan uang Rp 5 Miliar kepada Masnah Busro itu benar adanya. "Iya saya mendengar ada," katanya. Namun soal perjanjian atau kompensasinya, saksi tidak tahu. 

Menurut jaksa, dalam BAP disebutkan perjanjiannya. Jika pasangan Masnah-BBS menang, maka Apif akan mendapat sejumlah proyek. Hal ini dibenarkan Iim.  Majelis hakim lalu bertanya-tanya tentang hubungan Apif Firmansyah dengan bupati Muarojambi Masnah Busro. Karena Apif membantu pasangan Masnah - BBS di Pilkada Muarojambi 2017.

Menurut Iim, Gubernur (Zumi Zola) menginginkan Masnah menang di Pilkada Muarojambi. Karena Masnah didukung oleh Partai Amanat Nasional (PAN). "Bukannya Masnah orang Golkar. Enak sekali dikasih partai, dikasih duit lagi, mana ada itu," kata hakim.

Setelah terus ditanya, Iim akhirnya mengakui ada perjanjian antara Masnah dengan Apif.

"Perjanjiannya jika Masnah menang, Apif dapat proyek Rp 60 miliar per tahun," beber Iim kepada majelis hakim.

Mendengar keterangan Iim, hakim menanyakan soal perjanjian tersebut. "Dimana perjanjian itu dibuat, apakah di notaris?" tanya hakim. "Tidak," jawab Iim.

Soal aliran dana ke Masnah-BBS ini juga ditanya majelis hakim kepada Mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi Doddy Irawan. Doddy mengaku tahu soal peminjaman mobil Mitsubishi Triton untuk sosialisasi atau kampanye pasangan Masnah- BBS. "Saya diminta nyari mobil Triton untuk kampanye Masnah. Tapi kalau dari uang kantor tidak mungkin," katanya.

Sementara dalam dakwaan jaksa disebutkan atas permintaan Gubernur Jambi saat itu Zumi Zola, pada tahun 2017, uang sejumlah Rp 260 juta digunakan untuk pembayaran sewa 10 unit mobil Mitsubishi Triton yang digunakan untuk sosialisasi kampanye pasangan Masnah dan BBS.

Doddy ditanya oleh majelis hakim apakah dirinya juga menikmati uang gratifikasi selama menjabat sebagai Kadis PUPR Provinsi Jambi. "Jujur saja, selama menjabat saudara juga dapatkan?" tanya hakim ketua Yandri Roni dalam persidangan.

Doddy mengakui ada menerima uang sebesar Rp 200 juta. "200 juta," ujarnya. Apakah uang itu sudah dikembalikan?’’ tanya hakim lagi. "Belum," jawab Doddy.

Selain itu, Doddy juga ditanya soal catatan uang dari rekanan yang dicatat oleh Muhammad Imanuddin alias Iim. Apakah catatan itu disita sebagai alat bukti?’’tanya hakim.  "Tidak, catatan itu sudah dibakar," jawab jaksa.

Lalu hakim menanyakan ke Doddy, apakah pernah melihat catatan itu?. Doddy mangku pernah melihat catatan Iim. Menurut Doddy, catatan tersebut ditulis di kerta HVS. Tapi dia tidak tahu soal uang keluarnya. "Kalau uang keluar, Apif yang tahu," kata Doddy.

Usai persidangan, Penuntut umum KPK Hidayat belum bisa memastikan apakah Masnah Busro dan BBS akan dihadirkan sebagai saksi di persidangan. "Kalau itu belum bisa kita pastikan. Soalnya Saksi masih banyak. Seperti dalam persidangan tadi, aliran dana gratifikasi sudah terlihat. Kita hanya mau membuktikan bahwa aliran dana gratifikasi itu memang ada," kata Hidayat. (*)



BERITA BERIKUTNYA