IMCNews.ID, Jambi - Harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) di Jambi pada periode 15-21 April 2022, mengalami kenaikan sebesar Rp281 per kilogram dari Rp15.190 menjadi Rp15.471 per kilogram, sedangkan Tanda Buah Segar (TBS) naik Rp64 per kilogram dari Rp2.933 menjadi Rp2.997 per kilogram dan inti sawit turun Rp85 dari Rp12.296 jadi Rp13.211 per kilogram.
"Hasil yang ditetapkan tim perumus kali ini hanya harga CPO dan TBS yang mengalami kenaikan sedang inti sawit turun," kata Panitia Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun, yang diterima di Jambi, Sabtu (16/4).
Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit, merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat yang dihadiri para pengusaha koperasi dan kelompok tani sawit setempat dan berdasarkan peraturan menteri dan peraturan gubernur.
Berikut selengkapnya, harga TBS untuk usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp2.997 per kilogram, usia tanam 4 tahun Rp3.207 per kilogram, usia tanam 5 tahun Rp3.354 per kilogram, usia tanam 6 tahun Rp3.493 per kilogram, dan usia tanam 7 tahun Rp3.581 per kilogram.
Kemudian untuk usia tanam 8 tahun senilai Rp3.658 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp3.730 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp3.847 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp3.733 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp3. 565 per kilogram. (IMC02/ant)
Karhutla Ancam Ketahanan Pangan, DPR Desak Perlindungan Petani dan Nelayan
Skor Indeks Demokrasi Jambi Turun, Kesetaraan dan Kebebasan Disorot
Ekonomi RI Tumbuh 5,45 Persen, Airlangga Klaim Lampaui Negara G20
Harga Sawit Naik, Panen Anjlok 30 Persen: Kemarau Tekan Produksi Petani Jambi
Sinergi PHR dan Aparat Penegak Hukum Ungkap DPP Ilegal Tapping Pertamina EP Jambi
Mobil Carry Pick Up vs Tronton, Adu Kambing Tewaskan Satu Orang Sopir