IMCNews.ID, Jambi - Sidang perkara suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi dan gratifikasi dengan terdakwa Apif Firmansyah kembali digelar di pengadilan Tipikor Jambi, hari ini, Kamis (7/4). Jaksa penuntut umum (JPU) KPK akan menghadirkan 10 orang saksi untuk didengar keterangannya.
Informasi ini disampaikan Humas pengadilan Tipikor Jambi Yandri Roni, Rabu (6/4) kemarin.
" Sidang Apif Firmansyah agendanya masih pemeriksaan saksi. Berdasarkan kesepakatan sebelumnya, pada sidang besok (hari ini) ada 10 saksi yang akan dihadirkan. Nama namanya kita lihat saja saat persidangan," katanya.
Yandri mengatakan sidang Apif digelar dua kali dalam sepekan. Yakni Kamis dan Jumat. Namun, berhubung penuntut umum ada sidang perkara lain, sidang pada Jumat (8/4) besok tidak digelar. "Minggu ini sidang hanya satu kali. Memang ada kesepakatan antara majelis hakim dan penuntut umum dua kali dalam satu minggu, " ujarnya.
Sejauh ini, sudah ada 12 orang saksi yang sudah digali keterangannya di hadapan majelis hakim. Yakni M. Juber, Poprianto, Zainal Abidin, Efendi Hatta, Kusnindar, Sufardi Nurzain, Parlagutan Nasution, Cekman, Supriono, Meli Khairiah, Luhut Silaban dan Mesran.
Dalam dakwaan JPU, Apif didakwa dengan pasal gratifikasi dan pasal suap. Yakni Pasal 12B, dan pasal suap Pasal 5 ayat 1 huruf a undang-undang tindak pidana korupsi. Dari hasil penyidikan KPK, kata dia, Apif menerima gratifikasi sekitar Rp 34 miliar bersama dengan Zumi Zola.
Sementara untuk nilai suap yang diberikan kepada anggota DPRD Provinsi Jambi, mencapai Rp 13 miliar. Ada pula aliran uang suap/gratifikasi tersebut mengalir kepada sejumlah pejabat daerah. Apif berperan aktif dalam pemberian suap kepada anggota DPRD Provinsi Jambi. Dia juga punya peran penting dalam menerima gratifikasi dari sejumlah pengusaha di Jambi.
Dia menjadi perpanjangan tangan Zumi Zola kepada pengusaha-pengusaha itu. Sebelum ditahan oleh KPK, Apif merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi Golkar periode 2019-2024. (*)
Edi Purwanto Dorong Perbaikan Jalan Padang Lamo dan Rantau Rasau Lewat APBN
BPK Ungkap 251 IUP Tambang Beroperasi Tanpa RKAB, Jambi Diduga Masuk Daftar Bermasalah
Siginjai Fest 2026 Bakal Hadirkan Aisah Dahlan, Habib Ja’far hingga Hanan Attaki
Gubernur Al Haris Bangga Sungai Penuh dan Tebo Dapat Apresiasi dari Pusat