IMCNews.ID, Jambi - Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi akan menjemput paksa Kepala Cabang PT Darsa Haria Darussalam (DHD) Jambi, Aliman, jika tidak hadir pada panggilan kedua. Tersangka kasus investasi bodong budidaya ikan lele itu sudah dipanggil untuk diperiksa pada Jumat (1/4) lalu. Namun yang bersangkutan tidak hadir alias mangkir.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan, seyogyanya Aliman datang untuk diperiksa sebagai tersangka setelah pihaknya melayangkan surat pemanggilan.
Namun yang bersangkutan tidak hadir tanpa alasan. ‘’Artinya yang bersangkutan bisa dikatakan tidak kooperatif. Nanti akan kita lakukan panggilan kedua," katanya.
Kaswandi menegaskan, pihaknya akan melakukan pemanggilan kedua terhadap Aliman pekan depan. Dia meyakini hingga saat ini Aliman masih berada di Jambi. "Kita akan layangkan panggilan kedua. Jika tidak kooperatif (mangkir lagi) akan kita upaya jemput paksa.
Kita bawa langsung ke Mapolda Jambi," tegasnya.
Seperti diketahui, Ditreskrimum Polda Jambi meningkatkan kasus investasi bodong berkedok budidaya ikan lele ke tahap penyidikan. Kepala Cabang PT Darsa Haria Darussalam (DHD) Jambi, Aliman yang mengelola investasi tersebut ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka ini diumumkan Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan Rabu, 23 Maret 2022 lalu. "Dari hasil gelar perkara, terpenuhi alat bukti untuk menetapkan Kepala Cabang PT DHD Jambi, Aliman sebagai tersangka. Sekarang sudah kita panggil dan kita periksa sebagai tersangka. Yang menangani kasusnya di Subdit III Ditreskrimum Polda Jambi," katanya.
Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset PT DHD yang berlokasi di Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi. Diketahui aset PT DHD yang disita penyidik adalah sejumlah kolam ikan buatan yang jumlahnya mencapai puluhan kolam. Penyitaan dilakukan pada pekan lalu.
Sebelumnya Ditreskrimum Polda Jambi melakukan pendalaman dugaan kasus penipuan investasi budidaya ikan lele yang dilakukan oleh PT DHD Farm Mitra Indotama di Provinsi Jambi.Polisi menerima 69 laporan korban secara resmi ke Mapolda Jambi. (*)
Gubernur Al Haris: Tidak Boleh Ada Ruang untuk Narkoba di Jambi
Prabowo Targetkan Nilai Tukar Rupiah di Kisaran Rp16.800 Hingga 17.500
PSM Resmi Dikukuhkan di Jambi, Gubernur Al Haris Dorong Pembinaan dan Event Kejuaraan
Tiga Awak KM TS Daya Niaso Tewas Keracunan Gas Saat Perbaikan di Pinggiran Sungai Batanghari