IMCNews.ID, Muara Bulian - Dinas Pendidikan Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi masih memberlakukan pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran tatap muka secara terbatas.
"Pembelajaran untuk saat ini masih terbatas dengan cara 50 persen tatap muka dan 50 persen daring, hal ini dikarenakan masih banyak anak-anak didik yang belum melakukan vaksinasi," kata Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan Kabupaten Batanghari, Sobli, Senin (07/03/2022).
Vaksinasi anak usia 6-11 tahun penting untuk mendukung pembelajaran di sekolah. Tingkat keterpaparan Covid-19 terhadap anak-anak di sekolah dapat diminimalkan sehingga anak aman untuk melakukan pembelajaran tatap muka (PTM).
Capaian vaksinasi bagi peserta didik yang berumur 6 hingga 11 tahun hingga saat ini masih belum sampai target 80 persen. Sampai saat ini, pembelajaran masih menggunakan sistem bergantian, untuk anak-anak didik yang sudah divaksin bisa mengikuti pembelajaran tatap muka setiap harinya dan yang belum divaksin masih belajar secara daring.
"Kepada seluruh peserta didik untuk dapat mengikuti program vaksinasi ini agar kegiatan belajar dapat dilaksanakan secara tatap muka sepenuhnya dan sesuai anjuran pemerintah daerah," imbuhnya.
Jika anak-anak didik mengalami gangguan kesehatan setelah divaksinasi, pemerintah akan bertanggung jawab atas kejadian vaksinasi tersebut sesuai yang telah diatur dalam pasal 15A ayat (4) yang menyatakan terhadap kejadian ikutan pasca vaksin akan dilakukan pengobatan dan perawatan sesuai dengan implikasi medis dan protokol pengobatan.
"Apabila peserta didik merasakan sakit atau demam setelah divaksinasi segara lah orang tua melaporkan ke puskesmas terdekat. Pemerintah akan bertanggung jawab jika terjadi hal yang tidak diinginkan serta pengobatan ditanggung oleh pemerintah daerah," ujarnya. (IMC01)
Gubernur Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi
Dede Perampok dan Pembunuh Nindia Pemilik Pajero Sport Hanya Divonis 19 Tahun Penjara
Diperkirakan Dihadiri Ribuan Massa, Pengurus PAN se Provinsi Jambi Dilantik Lusa Oleh Zulhas
Ketua DPRD Provinsi Jambi Soroti Aktivitas Ilegal Pemicu Banjir di Sarolangun