IMCNews.ID, Kendari - Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani menyebutkan pentingnya komitmen menindak tegas para pelaku penambangan ilegal sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Siapa pun yang terlibat tindak pidana kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan tentu harus kita tindak, karena kami bersama-sama dengan kejaksaan, kepolisian, dan juga instansi pemerintah lainnya," katanya di sela-sela penyerahan tersangka dan barang bukti kasus tambang ilegal kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari, Jumat (11/3).
Menurutnya, pelaku penambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan dan kawasan hutan tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara bahkan dapat menimbulkan bencana ekologis.
"Negara kehilangan pendapatan termasuk juga berpotensi menimbulkan bencana ekologis yang bisa membahayakan kehidupan masyarakat," ujar dia.
Oleh karena itu, dia menegaskan, siapa pun yang melakukan kejahatan tindak pidana lingkungan hidup dan kehutanan harus dihukum seberat-beratnya.
"Semua orang di mata hukum sama, jadi kami akan melakukan penegakan hukum secara serius," ujar dia.
Dia menjelaskan instruksi penindakan tegas bagi para pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan sesuai perintah Menteri LHK Siti Nurbaya sehingga dapat memberi efek jera.
Hingga saat ini KLHK telah membawa 1203 kasus kejahatan lingkungan dan kehutanan ke pengadilan, serta melakukan 1783 operasi pemulihan keamanan kawasan hutan dan lingkungan.
"Kami tidak akan berhenti melakukan penindakan terhadap kegiatan kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan karena kami diperintahkan untuk melakukan tindakan ini demi komitmen pemerintah," demikian Rasio. (IMC02/ant)
Intervensi BI Tak Cukup, Kepercayaan Pasar Kunci Stabilitas Rupiah
Pastikan Stok Pertalite Tersedia, Pertamina Minta Masyarakat Bijak Gunakan BBM
PPDB Tingkat SMA dan SMK Telah Dibuka, Tersedia 52.495 Kuota, Ini Tahapannya
Gubernur Al Haris Tegaskan Dukungan Pemerintah Pada Kontigen Pesparawi Jambi
Jamaah Haji Asal Merangin Meninggal Dunia di Makkah Akibat Gagal Ginjal
Keluarga Diimbau Tak Jemput Jamaah di Asrama Haji, Ini Alasannya
Dua Pemuda Ditangkap Polisi Lakukan Penipuan Berkedok Jual Beli Online