IMCNews.ID, Jambi - Tim gabungan dari Polsek Kota Baru dan Satreskrim Polresta Jambi menggerebek arena judi sabung ayam di Jalan Penerangan, Kelurahan Bagan Pete, Kota Jambi.
Namun, polisi tidak menemukan para pelaku judi di lokasi karena ada dugaan informasi bocor.
"Penggerebekan sekitar pukul 20.30 WIB. Namun, sayangnya pada saat petugas kepolisian datang, arena sabung ayam tersebut sudah kosong sehingga lokasi sabung ayam kami rusak agar mereka tidak lagi bermain di sini," kata Kapolsek Kota Baru, Kompol Dhadhag Anindito, Rabu (2/3/2022).
Ia mengatakan bahwa pihaknya menggerebek tempat itu setelah mendapatkan informasi dari warga mengenai keberadaan arena judi sabung ayam tersebut.
"Saat kami gerebek, tidak didapati adanya pelaku, jadi kami hanya membakar lokasi itu agar tidak bisa digunakan lagi," katanya.
Dia menjelaskan, warga sekitar lokasi sudah gerah dengan aktivitas haram itu. Bahkan, kata dia, warga sering menyampaikan kepada RT dan yang punya lahan namun, tidak pernah ditanggapi. (IMC01)
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Gubernur Dukung Penguatan Ranperda Inisiatif Dewan
Wakil Ketua DPRD Provinsi Ivan Wirata Soroti Ketahanan Pangan Jambi
Pencari Kerja Gigit Jari! Pemprov Jambi Tunda Penerimaan CPNS
Kabel Transmisi Putus di Mestong Jambi Penyebab Blackout Listrik Sumatera
Makna Berkurban Idul Adha di Tengah Kesenjangan Sosial di Jambi
KABAR DUKA! Seorang Jamaah Haji Asal Jambi Meninggal Dunia di Makkah