IMCNews.ID, Jakarta - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid meminta Kementerian Luar Negeri Indonesia segera menyiapkan rencana evakuasi warga negara Indonesia (WNI) di Ukraina, mengantisipasi krisis yang berkembang menjadi lebih buruk di negara tersebut.
"Saya juga meminta KBRI dan Kemlu untuk menyusun rencana kontingensi dengan KBRI di kota-kota lain seperti Warsawa, Bratislava, Bucharest, dan Moskow untuk memberikan perlindungan bagi WNI yang ada disana," kata Meutya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (25/2).
Dia menilai keselamatan WNI adalah hukum tertinggi yang mesti diupayakan secara sungguh-sungguh sehingga Kemlu harus terus memantau perkembangan yang ada di Ukraina.
Hal itu menurut dia terutama terkait kondisi dan keselamatan WNI di Ukraina yang tentunya harus menjadi prioritas utama pemerintah Indonesia.
"Kemlu harus memastikan para WNI ada di lokasi yang aman, tentunya dalam hal ini adalah KBRI kita yang ada di Kiev," ujarnya.
Selain itu dia juga apa yang terjadi di Ukraina tentu sangat disayangkan karena bertentangan dengan tatanan internasional yang berbasis hukum dan aturan.
Dia mendesak semua pihak untuk menahan diri dan menyerukan untuk segera deeskalasi dan melakukan gencatan senjata.
"Sebagai negara yang menjunjung tinggi multilateralisme, Indonesia tentu sangat menolak segala bentuk tindakan yang dapat merusak perdamaian dan stabilitas dunia apalagi jika hal tersebut dapat menimbulkan jatuhnya korban jiwa khususnya dari pihak warga sipil," tuturnya.
Dia berharap agar setiap permasalahan yang ada dapat diselesaikan melalui jalur dialog dan perundingan daripada jalur militer. (IMC02/ant)
Kepercayaan Pasar, Variabel Tak Kasat Mata yang Menentukan Arah Rupiah dan IHSG
Sambut Jamaah Haji Kloter 13, Gubernur Al Haris Minta Maaf atas Kekurangan Layanan
Batik Air Terbang Perdana Jakarta-Bungo, Gubernur: Pemicu Pemerataan Pembangunan
Apresiasi Peran Polantas, Jurnalis di Jambi Berbagi Tali Asih
Gubernur Al Haris Hadiri Pengajian Umum dan Berikan Dukungan Pembangunan Pesantren
Cegah Perdagangan Organ Manusia, Polri Layangkan Surat ke Luar Negeri