Operasi PETI Hanya Berhasil Sita 24 Dompeng Tanpa Pelaku

Rabu, 23 Februari 2022 - 07:24:47 WIB

IMCNews.ID, Bangko - Razia aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Baru, Kecamatan Jangkat Timur, Kabupaten Merangin tak berhasil mengamankan para pelaku. 

Dalam operasi Senin (21/2/2022) itu, polisi hanya berhasil mengamankan 24 mesin Dompeng yang digunakan untuk menambang emas ilegal.

"8 mesin Dompeng sudah dilakukan pengrusakan agar tidak bisa digunakan lagi," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, AKBP M. Santoso, Selasa (22/2/2022) kemarin. 

Selain itu, Polisi juga menyita barang bukti lain berupa 3 unik alat penyedot air, lima lembar karpet, dan lima gulung selang. 

Menurut Santoso, operasi ini akan terus dilakukan karena aktivitas penambang emas ilegal masih cukup marak terjadi. 

"Kita akan lakukan dulu upaya preventif sebelum menegakkan upaya hukum. Apalagi di kawasan kabupaten Merangin masih banyak aksi tambang emas ilegal," katanya.

Aktivitas PETI di Merangin sudah berlangsung lama. Sejauh ini, pelaku yang berhasil ditangkap statusnya hanya sebagai pekerja lapangan. Sementara pemilik lahan, pemodal dan pemilik alat berat tak satupun yang diamankan. 

"Dari beberapa tangkapan yang sudah dilakukan, tersangka ada yang pemilik lahan. Tapi bukan dalam kapasitas besar," kata Santoso.

"Dalam perkara ini, kita harus membedakan pemodal dari level bawah hingga level atas. Terkadang ada pemodal yang kecil, tapi ikut sebagai pekerja," ujarnya. Kalau kita punya alat bukti sebagai pemodal ya kita tetapkan sebagai pemodal. Itu tergantung alat bukti," tegasnya. (IMC01)

 



BERITA BERIKUTNYA