IMCNews.ID, Bangko - Puluhan warga di Merangin dikabarkan tertipu investasi bodong dan mengalami kerugian hingga mencapai miliaran rupiah. Sebagian besar para korban investasi bodong ini adalah warga Muara Siau dan Masurai.
Mereka tergiur ikut investasi ‘jual beli mobil bekas’ karena tergiur iming- iming keuntungan besar. Bahkan kabarnya ada yang sampai nekat meminjam uang ke Bank untuk ikut menanamkan modal.
Kapolsek Muara Siau, Iptu Rinanto membenarkan sudah ada lima korban yang melapor. Jumlah tersebut kemungkinan akan terus bertambah.
"Sementara ini sudah ada lima orang yang melapor. Kemungkinan akan terus bertambah,” katanya.
Menurut Rinanto, dari lima laporan yang masuk, kerugian yang dialami para korban bervariasi. Jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.
“Yang terbesar ada yang sampai Rp 650 juta. Ada juga yang Rp 500 juta, dan Rp 150 juta,” ungkapnya.
Rinanto menjelaskan, terungkapnya investasi bodong ini setelah korban tidak mendapatkan hasil di bulan ke enam. Sebelumnya pada lima bulan pertama pembayaran lancar.
Pelaku yang dilaporkan sebanyak dua orang. Satu diantaranya ASN di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Merangin. “Terlapor M dan S,” ujarnya.
Dalam aksinya, pelaku mengajak korban berinvestasi bisnis jual beli mobil bekas. Agar para korban tertarik, pelaku mengiming imingi keuntungan 10 persen.
“Modusnya bisnis mobil, ditawarkan bagi hasil, korban dikasih keuntungan 10 persen,” katanya.
Awalnya, pembayaran keuntungan 10 persen lancar. Namun, pada bulan keenam mulai macet. Dari sinilah para korban mulai panik. Apalagi, sebagian ada yang meminjam bank untuk menanam modal.
‘’Hingga saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap para korban. Sementara pelaku masih dalam penyelidikan dan pengejaran,’’ kata Rinanto.
Informasinya, warga tertarik berinvestasi karena sudah mengenal pelaku. Awal-awalnya pembayaran fee 10 persen per bulan juga lancar. Makanya banyak yang ikut.
‘'Kabarnya adalah investasi jual beli mobil bekas. Agar banyak yang ikut investasi, warga diimingi keuntungan 10 persen dari setiap penjualan,'' kata salah sumber di lapangan.
Sementara Kapolres Merangin, AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata mengatakan pihaknya mendirikan posko khusus pengaduan untuk menerima laporan korban.
"Kemarin kita sudah membuat posko pengaduan terhadap investasi bodong di dua Polsek, Polsek Lembah Masurai dan Siau," katanya. (IMC01)
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Gubernur Dukung Penguatan Ranperda Inisiatif Dewan
Wakil Ketua DPRD Provinsi Ivan Wirata Soroti Ketahanan Pangan Jambi
Pencari Kerja Gigit Jari! Pemprov Jambi Tunda Penerimaan CPNS
Kabel Transmisi Putus di Mestong Jambi Penyebab Blackout Listrik Sumatera
Makna Berkurban Idul Adha di Tengah Kesenjangan Sosial di Jambi
KABAR DUKA! Seorang Jamaah Haji Asal Jambi Meninggal Dunia di Makkah