IMCNews.ID, Sarolangun - Sekitar 30 sumur minyak ilegal (Ilegal Drilling) di lahan seluas kurang lebih 5 hektar di kawasan Lubuk Napal, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, disegel tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimum) Polda Jambi dan Polres Sarolangun.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, AKBP M Santoso mengatakan, pihaknya belum lama ini menemukan lokasi Illegal drilling tersebut.
"Dari keterangan beberapa saksi yang ditemui di lokasi kejadian, dalam satu hari dari bisa dihasilkan 100 drum minyak mentah," katanya, Senin (21/2/2022).
Minyak mentah dari wilayah Lubuk Napal, kata Santoso, dijual ke wilayah Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan untuk diolah.
"Satu drum dijual Rp 450 ribu hingga Rp 600 ribu," kata Santoso.
Saat ini pihaknya tengah mencari keberadaan Am dan Sd, yang diduga merupakan pemodal dan pemilik lahan.
"Saat ini kita sedang melakukan pencarian terhadap keduanya," ujarnya.
Selain itu, sejumlah barang bukti turut diamankan. Diantaranya seperti sepeda motor untuk menarik sling, pipa untuk mengalirkan minyak, serta beberapa barang bukti lainnya.
"Tempat itu sudah kita pasang Police Line," ungkapnya.
Pihaknya juga menegaskan bahwa akan terus melakukan pemberantasan terhadap aktivitas Ilegal Drilling di Jambi. "Ini atensi pimpinan," pungkasnya. (IMC01)
Siginjai Fest 2026 Bakal Hadirkan Aisah Dahlan, Habib Ja’far hingga Hanan Attaki
Gubernur Al Haris Bangga Sungai Penuh dan Tebo Dapat Apresiasi dari Pusat
PDAM Tirta Muaro Jambi Diadukan ke YLKI Terkait Layanan dan Kualitas Air
Indonesia Impor 150 Juta Barel Minyak Dari Rusia Bertahap Hingga Akhir 2026
Bulog Sebut Cadangan Beras Jambi Cukup Untuk Lima Bulan Lagi