IMCNews.ID, Jambi - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi memasang spanduk bertuliskan "ditutup selama PPKM" di bangku pada pedestrian sepanjang jalan Soemantri Brojonegoro, Sipin, Kota Jambi, Senin (21/2/2022).
Setidaknya ada 20 titik bangku pada fasilitas umum tersebut yang dipasangi spanduk tersebut. Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahmad mengatakan, tindakan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan. Mengingat, lokasi tersebut ramai didatangi masyarakat untuk nongkrong di malam hari.
"Kami lakukan untuk mengurangi kerumunan masyarakat di sepanjang jalan. Kita pasang sebanyak 20 titik pemasangan spanduk," katanya. (IMC02)
Febrie Adriansyah Diserahkan ke JPU Kejari Jaksel, Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Malahayati Tidak Membagikan Sapi Limosin: Ketika Analogi Sejarah Perlu Diuji
Atlet Petanque Jambi Topan Satria Dipanggil Ikuti Seleksi World Cup 2026
Gubernur Minta Veteran Tak Berhenti Mengabdi, Wariskan Semangat Juang ke Generasi Muda
Gambut Londerang Kembali Terbakar, Al Haris Turun ke Lokasi Uji Zat Pemadam Api