IMCNews.ID, Jambi - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi memasang spanduk bertuliskan "ditutup selama PPKM" di bangku pada pedestrian sepanjang jalan Soemantri Brojonegoro, Sipin, Kota Jambi, Senin (21/2/2022).
Setidaknya ada 20 titik bangku pada fasilitas umum tersebut yang dipasangi spanduk tersebut. Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahmad mengatakan, tindakan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan. Mengingat, lokasi tersebut ramai didatangi masyarakat untuk nongkrong di malam hari.
"Kami lakukan untuk mengurangi kerumunan masyarakat di sepanjang jalan. Kita pasang sebanyak 20 titik pemasangan spanduk," katanya. (IMC02)
Siginjai Fest 2026 Bakal Hadirkan Aisah Dahlan, Habib Ja’far hingga Hanan Attaki
Gubernur Al Haris Bangga Sungai Penuh dan Tebo Dapat Apresiasi dari Pusat
PDAM Tirta Muaro Jambi Diadukan ke YLKI Terkait Layanan dan Kualitas Air
Indonesia Impor 150 Juta Barel Minyak Dari Rusia Bertahap Hingga Akhir 2026
Bulog Sebut Cadangan Beras Jambi Cukup Untuk Lima Bulan Lagi
Pengurus DPW dan DPD PSI se Provinsi Dilantik, Targetkan Jambi Jadi “Kandang” Gajah