IMCNews.ID, Batam - Komisi II DPR RI mengingatkan pemerintah daerah terkait rencana pemerintah pusat yang fokus pada penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan penyelesaian status tenaga honorer pada 2022.
"Fokus dari pemerintah pusat, pengadaan 2022 ke PPPK, banyak tenaga-tenaga honorer yang memang harus kita selesaikan statusnya," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dalam kunjungan di Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (21/2).
Ia mengatakan pihaknya harus memastikan program pemerintah itu berjalan dengan baik.
Menurut dia, pihaknya masih menemukan beberapa masalah dalam proses penerimaan calon pegawai negeri sipil. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang di daerah lain.
Di Sulawesi, katanya pula, ada pihak lain yang mampu "menjebol" tahapan seleksi penerimaan CPNS, sehingga terjadi kecurangan.
"Kita berharap di Batam, di Kepri tidak terjadi," kata dia lagi.
Perwakilan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang bertugas untuk Batam menjelaskan proses penerimaan CPNS tahun sebelumnya berjalan relatif lancar.
Namun, terdapat beberapa formasi yang tidak terisi dalam penerimaan CPNS, karena memang tidak ada pendaftar sejak awal serta tidak ada yang memenuhi batas penilaian.
Dia menjelaskan, banyak posisi dokter spesialis yang tidak terisi, karena memang tidak ada pelamar, di antaranya spesialis anestesi, bedah saraf, gizi, jantung, dan urologi.
"Ada 29 formasi tidak terisi, sebagian besar dokter spesialis. Ternyata dokter spesialis kurang berminat (mengabdi) di daerah," kata dia lagi. (IMC02/ant)
Ribuan Nopol Kendaraan Diblokir Diduga Selewengkan BBM Bersubsidi
Lahan Konsesi Terbakar, Dua Perusahaan Dibidik Polda Jambi Terkait Karhutla
Gubernur Tutup Danrem 042/Gapu Padel Cup 2026 Dalam Rangka HUT TNI Ke-81
Febrie Adriansyah Diserahkan ke JPU Kejari Jaksel, Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Malahayati Tidak Membagikan Sapi Limosin: Ketika Analogi Sejarah Perlu Diuji
Atlet Petanque Jambi Topan Satria Dipanggil Ikuti Seleksi World Cup 2026