IMCNews.ID, Babel - Sindikat peredaran narkoba di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, diduga dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkoba Kota Pangkalpinang, kata Kapolres Bangka Tengah AKBP Moch Risya Mustario.
"Dari beberapa kasus yang kami ungkap, terindikasi sindikat narkoba dikendalikan dari Lapas Narkoba Pangkalpinang," katanya dalam keterangan pers pengungkapan kasus narkoba di Koba, Kamis (17/2).
Ia mengatakan pihaknya "mencium" para sindikat itu terindikasi bekerja sama dengan narapidana dan itu diperkuat dari hasil penyelidikan di lapangan.
Polres Bangka Tengah dalam Operasi Antik Menumbing dari 1 hingga 12 Februari 2022 berhasil mengungkap enam kasus peredaran narkoba jenis sabu.
Dari enam kasus tersebut, katanya, tiga merupakan kasus non target operasi dan tiga kasus merupakan target operasi kepolisian.
"Sebanyak 19 gram lebih narkoba jenis sabu kami amankan sebagai barang bukti disertai dengan barang bukti lain berupa telepon seluler, sepeda motor, dan satu unit kendaraan roda empat," ujarnya.
Kapolres menjelaskan enam tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Bangka Tengah, satu di antaranya wanita.
"Enam tersangka, ada sebagian merupakan pengedar yang masuk dalam jaringan narkoba," katanya. (IMC02/ant)
Siginjai Fest 2026 Bakal Hadirkan Aisah Dahlan, Habib Ja’far hingga Hanan Attaki
Gubernur Al Haris Bangga Sungai Penuh dan Tebo Dapat Apresiasi dari Pusat
PDAM Tirta Muaro Jambi Diadukan ke YLKI Terkait Layanan dan Kualitas Air
Indonesia Impor 150 Juta Barel Minyak Dari Rusia Bertahap Hingga Akhir 2026
Bulog Sebut Cadangan Beras Jambi Cukup Untuk Lima Bulan Lagi
Pengurus DPW dan DPD PSI se Provinsi Dilantik, Targetkan Jambi Jadi “Kandang” Gajah