IMCNews.ID, Babel - Sindikat peredaran narkoba di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, diduga dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkoba Kota Pangkalpinang, kata Kapolres Bangka Tengah AKBP Moch Risya Mustario.
"Dari beberapa kasus yang kami ungkap, terindikasi sindikat narkoba dikendalikan dari Lapas Narkoba Pangkalpinang," katanya dalam keterangan pers pengungkapan kasus narkoba di Koba, Kamis (17/2).
Ia mengatakan pihaknya "mencium" para sindikat itu terindikasi bekerja sama dengan narapidana dan itu diperkuat dari hasil penyelidikan di lapangan.
Polres Bangka Tengah dalam Operasi Antik Menumbing dari 1 hingga 12 Februari 2022 berhasil mengungkap enam kasus peredaran narkoba jenis sabu.
Dari enam kasus tersebut, katanya, tiga merupakan kasus non target operasi dan tiga kasus merupakan target operasi kepolisian.
"Sebanyak 19 gram lebih narkoba jenis sabu kami amankan sebagai barang bukti disertai dengan barang bukti lain berupa telepon seluler, sepeda motor, dan satu unit kendaraan roda empat," ujarnya.
Kapolres menjelaskan enam tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Bangka Tengah, satu di antaranya wanita.
"Enam tersangka, ada sebagian merupakan pengedar yang masuk dalam jaringan narkoba," katanya. (IMC02/ant)
Ringankan Beban Korban Bencana, Gubernur Salurkan 10.189 Ton Beras Cadangan
Intervensi BI Tak Cukup, Kepercayaan Pasar Kunci Stabilitas Rupiah
Pastikan Stok Pertalite Tersedia, Pertamina Minta Masyarakat Bijak Gunakan BBM
PPDB Tingkat SMA dan SMK Telah Dibuka, Tersedia 52.495 Kuota, Ini Tahapannya
Gubernur Al Haris Tegaskan Dukungan Pemerintah Pada Kontigen Pesparawi Jambi