IMCNews.ID - Tiga pasangan bukan suami istri terciduk tengah berduaan di kamar sebuah penginapan. Mereka diamankan, Senin (14/2/2022) lalu oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang.
Razia ini dilakukan atas laporan masyarakat yang sudah resah dengan kegiatan di penginapan yang berada di kecamatan Padang Barat Kota Padang, Sumatera Barat itu.
"Tiga pasangan yang bukan suami istri berhasil kita amankan di lokasi penginapan ini," terang Kasatpol PP Kota Padang, Mursalim sebagaimana dikutip dari bentengsumbar.com (media jaringan SMSI).
Ia menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan didapati di dalam satu kamar terdapat dua pasang laki-laki dan perempuan. Sementara itu, satu pasang lagi diamankan di kamar yang berbeda.
"Mereka tidak memiliki surat nikah namun didapati dalam satu kamar berpasang-pasangan," jelas Kasat Pol PP.
Mereka yang terjaring dalam penegakan ketertiban serta pengawasan tindakan asusila dibawa ke Mako Satpol PP jalan Tan Malaka Padang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut oleh PPNS Satpol PP.
Sememtara itu, kepada pemilik usaha juga dilakukan pemanggilan terkait pembiaran aktifitas yang terjadi tersebut.
"Kita juga panggil pemilik penginapan untuk datang ke Mako, kita minta keterangan pemilik lebih lanjut terkait apa yang sudah kita temukan di penginapannya tersebut," sebutnya.
Dengan banyaknya laporan masyarakat tentang aktivitas asusila di kosan dan penginapan, Mursalim menegaskan dan mengingatkan kepada pelaku usaha tempat penginapan dan kos-kosan yang yang tidak mematuhi aturan akan ditindak.
"Tempat-tempat yang sudah kita dapati adanya pelanggaran, kita akan lakukan pengawasan rutin ke lokasi, jika masih kita temukan adanya pelanggaran Perda 11 tahun 2005 dan Perda 9 tahun 2016, akan kita lakukan tindakan tegas terhadap pemilik kos-kosan sesuai Perda," ungkapnya. (IMC01)
Berujung Damai, SAD Sepakat Tak Lagi Ambil Sawit di Lahan PT SAL dan Tinggalkan Kecepek
KABAR DUKA! Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Tutup Usia Akibat Serangan Jantung
Polisi Bongkar Produksi dan Peredaran Kosmetik Ilegal Mengandung Merkuri
Gubernur Al Haris Dorong HKTI Jadi Lokomotif Gerakan Pangan di Jambi
Bupati Waspada, Pencegahan Terorisme Jadi Tanggung Jawab Bersama