IMCNews.ID, Jambi - Satu lagi tahanan Polres Batanghari, yang kabur dari sel penitipan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Desa Sungai Buluh, Kabupaten Batanghari pada 15 November 2021, Joko Purnomo, menyerahkan diri.
Dia jadi buronan setelah hampir tiga bulan melarikan diri. Bahkan, dia nekat berjalan kaki hingga ke Bayung Lincir, Sumatera Selatan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan, Senin (14/2/2022) mengatakan, dari 24 tahanan yang kabur dari LPKA pada November lalu, kini sudah 23 orang yang kembali.
Ada yang menyerahkan diri dan ada yang ditangkap. Kini tinggal satu tahanan yakni atas nama Mat Tarmajin (24) yang belum ditangkap dan diharapkan menyerahkan diri.
"Saya berharap tahanan atas nama Mat Tarmadji menyerahkan diri ke kantor polisi," katanya.
Dia menjelaskan, tahanan atas nama Joko setelah buron selama lebih kurang tiga bulan berjalan kaki melarikan diri ke Bayung Lencir.
Dia menyerahkan diri pada Sabtu (12/2) lalu sekira pukul 11.00 WIB, didampingi keluarganya. Proses penyerahan diri Joko oleh keluarganya setelah mereka menghubungi salah seorang anggota Polres Batanghari untuk minta petunjuk.
Kemudian dia diarahkan langsung datang ke Polres Batanghari. Hasil pemeriksaan, diketahui jika Joko sempat bersembunyi di kebun warga usai kabur dari LPKA Muara Bulian.
Kemudian dengan berjalan kaki, Joko menuju wilayah Bajubang, Kabupaten Batanghari. Di Simpang Bajubang, Joko mencoba meminta bantuan dengan menghentikan kendaraan yang melintas.
Dia akhirnya mendapat tumpangan mobil truk hingga ke Desa Penerokan, Kabupaten Batanghari.
"Dari Penerokan, dia kemudian melanjutkan berjalan kaki menuju Desa Bunut, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi terus ke Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan," katanya.
"Dengan berjalan kaki, dia membutuhkan waktu lebih kurang dua bulan sampai di Bayung Lencir dan tiba di Bayung Lencir pada 11 Februari 2022. Ia kemudian berusaha menghubungi saudara kandungnya dengan meminjam handphone orang yang ditemuinya. Setelah menghubungi saudaranya yang bersangkutan minta dijemput dan minta bantu menyerahkan diri ke Polres Batanghari," ungkapnya.
Pada 12 Februari 2022, Joko dijemput keluarganya kemudian diantar ke Polres Batanghari untuk menyerahkan diri.
"Saat ini masih ada satu tahanan atas nama Mat Tarmadji yang masih kita cari," sebutnya. (IMC02)
Sempat Dibantarkan, Bengawan Kamto Terdakwa Korupsi Kredit BNI Rp105 M Kembali Ditahan
Gandeng KI Jambi, LLDIKTI Sosialisasikan Keterbukaan Informasi Perguruan Tinggi Swasta
BMKG Ingatkan Kemarau Tahun Ini Lebih Kering Dibanding 30 Tahun Terakhir
Gubernur Al Haris: RKPD Provinsi Perlu Jaga Keselarasan dengan Target Nasional
Sekda Sudirman Buka Sosialisasi EPSS dan Pembinaan Statistik Sektoral Tahun 2026
Operasi Antik, Tim Gabungan Polda Jambi Razia Kendaraan di Jalur Jambi-Palembang