IMCNews.ID, Jambi - Tim gabungan Polda Jambi melakukan razia kendaraan di ruas jalan Jambi-Pelambang, tepatnya di Pal 12, Kabupaten Muaro Jambi, pada Pukul 09.00 WIB, Senin (14/2/2022).
Razia ini dalam rangka Operasi Anti Narkotika (Antik) 2022. Pantauan di lapangan, para petugas berseragam dan pakaian preman disebar di beberapa titik.
Tim menghentikan kendaraan yang dicurigai dan mengecek barang bawaannya. Setidaknya, ada belasan kendaraan roda empat yang diberhentikan dan diperiksa.
Selain memeriksa barang bawaan, polisi juga menanyakan kelengkapan surat kendaraan. Di samping itu, polisi juga melakukan tes urine terhadap empat orang pengendara dengan hasil negatif.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari pihak kepolisian. (IMC02)
Wamen Imipas Diduga Sudah Dapat Jatah Pengurusan Izin Tinggal WNA Sejak Jabat Dirjen Imigrasi
Seorang Jamaah Haji Asal Merangin Meninggal Akibat Serangan Jantung di Makkah
Faried Tegaskan DPRD dan Pemkot Jambi Terus Perjuangkan Warga Terdampak Zona Merah
Al Haris Minta Proyek Sekolah Rakyat Dipercepat Demi Sambut Siswa Baru
Cetak Sejarah, ABPEDNAS Raih 100 Ribu Anggota di Hari Lahir Pancasila 2026