IMCNews.ID, Jambi - Tim gabungan Polda Jambi melakukan razia kendaraan di ruas jalan Jambi-Pelambang, tepatnya di Pal 12, Kabupaten Muaro Jambi, pada Pukul 09.00 WIB, Senin (14/2/2022).
Razia ini dalam rangka Operasi Anti Narkotika (Antik) 2022. Pantauan di lapangan, para petugas berseragam dan pakaian preman disebar di beberapa titik.
Tim menghentikan kendaraan yang dicurigai dan mengecek barang bawaannya. Setidaknya, ada belasan kendaraan roda empat yang diberhentikan dan diperiksa.
Selain memeriksa barang bawaan, polisi juga menanyakan kelengkapan surat kendaraan. Di samping itu, polisi juga melakukan tes urine terhadap empat orang pengendara dengan hasil negatif.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari pihak kepolisian. (IMC02)
Sempat Dibantarkan, Bengawan Kamto Terdakwa Korupsi Kredit BNI Rp105 M Kembali Ditahan
Gandeng KI Jambi, LLDIKTI Sosialisasikan Keterbukaan Informasi Perguruan Tinggi Swasta
BMKG Ingatkan Kemarau Tahun Ini Lebih Kering Dibanding 30 Tahun Terakhir
Gubernur Al Haris: RKPD Provinsi Perlu Jaga Keselarasan dengan Target Nasional
Sekda Sudirman Buka Sosialisasi EPSS dan Pembinaan Statistik Sektoral Tahun 2026