IMCNews.ID, Jambi - Tim gabungan Polda Jambi melakukan razia kendaraan di ruas jalan Jambi-Pelambang, tepatnya di Pal 12, Kabupaten Muaro Jambi, pada Pukul 09.00 WIB, Senin (14/2/2022).
Razia ini dalam rangka Operasi Anti Narkotika (Antik) 2022. Pantauan di lapangan, para petugas berseragam dan pakaian preman disebar di beberapa titik.
Tim menghentikan kendaraan yang dicurigai dan mengecek barang bawaannya. Setidaknya, ada belasan kendaraan roda empat yang diberhentikan dan diperiksa.
Selain memeriksa barang bawaan, polisi juga menanyakan kelengkapan surat kendaraan. Di samping itu, polisi juga melakukan tes urine terhadap empat orang pengendara dengan hasil negatif.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari pihak kepolisian. (IMC02)
Ringankan Beban Korban Bencana, Gubernur Salurkan 10.189 Ton Beras Cadangan
Intervensi BI Tak Cukup, Kepercayaan Pasar Kunci Stabilitas Rupiah
Pastikan Stok Pertalite Tersedia, Pertamina Minta Masyarakat Bijak Gunakan BBM
PPDB Tingkat SMA dan SMK Telah Dibuka, Tersedia 52.495 Kuota, Ini Tahapannya
Gubernur Al Haris Tegaskan Dukungan Pemerintah Pada Kontigen Pesparawi Jambi