IMCNews.ID, Jambi - Polsek Kota Baru menangkap pelaku pembacokan berinisial DF. Pelaku membacok temannya sendiri bernama Amin dengan golok hingga telinga korban nyaris putus.
Peristiwa pembacokan ini terjadi di warung tuak dekat terminal bus Alam Barajo Kota Jambi, November 2021 lalu. Usai kejadian pelaku menghilang hingga menjadi buronan polisi.
"Setelah kejadian yang hampir merenggut nyawa korban dan kupingnya nyaris putus pelaku sempat kabur, kami berhasil menangkapnya," kata Kapolsek Kota Baru, Kompol Dhadhag Anindito.
Dia menjelaskan, pada November 2021 lalu, korban bersama pelaku dan beberapa rekannya yang lain melakukan pesta tuak. Saat mabuk, terjadi keributan hingga berujung penganiayaan dengan senjata tajam.
Kata Kapolsek, korban atas nama Amin mengalami luka bacok di bagian kepala dan telinga hingga hampir putus.
"Tersangka berinisial DF sudah kita amankan di daerah Thehok, Kota Jambi," sebutnya.
Dia menjelaskan, pembacokan tersebut berawal dari keributan kecil yang terjadi di warung tuak. Dimana korban sempat mengucapkan kata duel dengan pelaku.
"Mereka saling ribut mulut dan salah paham yang kemudian pelaku langsung mengambil golok yang berada di lokasi dan menganiaya korban dan mengenai telinga korban, hingga hampir putus," ungkapnya.
Pada saat kejadian, korban dilarikan ke rumah sakit oleh orang yang berada di lokasi. Sedangkan pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi.
"Keduanya pada saat itu berada di warung dalam keadaan dipengaruhi minuman keras," katanya.
Akibat kejadian tersebut, pelaku terancam pasal 351 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal lima tahun. (IMC01)
PDAM Tirta Muaro Jambi Diadukan ke YLKI Terkait Layanan dan Kualitas Air
Indonesia Impor 150 Juta Barel Minyak Dari Rusia Bertahap Hingga Akhir 2026
Bulog Sebut Cadangan Beras Jambi Cukup Untuk Lima Bulan Lagi
Pengurus DPW dan DPD PSI se Provinsi Dilantik, Targetkan Jambi Jadi “Kandang” Gajah
Langgar Kode Etik Empat Anggota Polda Jambi Dipecat, Ini Daftar Namanya
Dua Teroris Ditangkap Densus 88 Pernah Menjabat Strategis Di MUI