IMCNews.ID - Seorang pengusaha mebel bernama Bobby Yong (36) tewas bersimbah darah. Nyawanya melayang setelah dibacok oleh karyawannya berinisi MYS (28).
Tempat Kejadian Perkara (TKP) kejadian terletak di dekat tempat usaha korban di Kelurahan Payaman, Kecamatan Kota Nganjuk, Jawa Timur.
Ia tewas bersimbah darah di lahan parkir yang disewa di Jalan dokter Sutomo Kota Nganjuk, Sabtu (5/2/2022) lalu. Korban tewas dengan luka bacok di bagian leher, perut dan lengan.
Korban yang pengusaha itu hampir setiap hari memarkirkan kendaraan di tempat parkir dekat dengan tokonya itu.
Aparat Kepolisian Resor Nganjuk, Jawa Timur telah berhasil menangkap tersangka.
"Memang demikian Informasi yang saya terima dari jajaran, yakni bahwa kasus pembunuhan di Jalan dokter Soetomo sudah diungkap dan pelakunya pun telah berhasil ditangkap," kata Kapolres Nganjuk, AKBP Boy Jeckson, Minggu (6/2/2022).
Ia mengatakan, anggota telah melakukan penyelidikan dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tim juga telah meminta keterangan sejumlah saksi.
Berbekal dari keterangan yang dihimpun, anggota kemudian melakukan pendalaman kasus hingga kemudian mendapatkan informasi mengenai terduga pelaku.
Polisi melakukan pengejaran dan pelaku berhasil ditangkap. Pelaku yang merupakan warga Kota Malang tersebut ditangkap di wilayah Gambirejo, Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Sabtu (5/2/2022) malam.
Pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan awal pada terduga pelaku MYS ini. Dari keterangan awal, motif yang bersangkutan karena dendam.
"Untuk sementara, motif pembunuhan ini adalah dendam di mana terduga pelaku merupakan karyawan dari korban," kata Kapolres.
Pihaknya juga terus mendalami kasus ini, termasuk motif sebenarnya pelaku melakukan aksinya, apakah benar dendam atau ada motif terselubung lainnya.
"Kami akan lakukan penyidikan lebih mendalam dan menyeluruh untuk mengungkap kasus ini seterang-terangnya," katanya. (IMC01)
OPD Diminta Benahi Diri Ciptakan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Disetujui Jadi Perda, Gubernur Berikan Apresiasi
Buka Munas XIX BEM SI di Unja, Menpora: Mahasiswa Penentu Arah Masa Depan Bangsa
Perry Warjiyo Mundur Dari Gubernur BI Karena Alasan Pribadi, Ini Penggantinya Sementara
Hakim PN Bungo Vonis Mardedi 36 Hari Akibat Rusak Mobil Perusahaan