IMCNews.ID, Jambi - Harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO), inti sawit, dan Tandan Buah Segar (TBS) di Jambi pada periode 28 Januari - 3 Februari 2022, mengalami kenaikan signifikan.
"Untuk CPO sebesar Rp230 dari harga Rp14.046 menjadi Rp14.276 per kilogram, sedangkan TBS naik Rp48 dari Rp2.661 jadi Rp2.709 per kilogram," kata Panitia Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun.
Dia menyebut, harga itu ditetapkan tim perumus. Selain harga CPO dan TBS kelapa sawit naik, harga inti sawit periode kali naik sebesar Rp397 dari Rp10.959 menjadi Rp11.256 per kilogram.
Sselengkapnya harga TBS untuk usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp2.709 per kilogram, usia tanam 4 tahun Rp2.893 per kilogram, usia tanam 5 tahun Rp3.026 per kilogram, usia tanam 6 tahun Rp3.152 per kilogram, dan usia tanam 7 tahun Rp3.232 per kilogram.
Kemudian untuk usia tanam 8 tahun senilai Rp3.301 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp3.366 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp3.470 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp3.355 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp3.213 per kilogram. (IMC01)
Pantau Program MBG Perdana di Jambi, Gubernur Al Haris: Sudah Baik, Tinggal Kita Awasi Bersama
Telan Rp255,5 Miliar, Kejaksaan Agung Bangun RS Adhyaksa di Seberang Kota Jambi
Buruh dan Karyawan! Presiden Teken PP Nomor 6, Kena PHK Dapat Uang 60 Persen dari Upah
Dua Sumur Minyak Ilegal di Tahura Senami Meledak Lagi, Tiga Orang Luka-Luka
Penolakan Permohonan Penyelesaian Sawit Dalam Kawasan, Menhut Tuai Kritikan
Dewa 19 hingga Guyon Waton Bakal Hentak Jambi di Gemriah Fest 2025