IMCNews.ID, Jambi - Pemerintah Provinsi Jambi mengalokasikan bantuan dana untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar Rp20 miliar melalui program Dua Miliar Satu Kecamatan (Dumisake).
"Tahun 2022 terdapat alokasi anggaran sebesar Rp20 miliar untuk bantuan UMKM di Provinsi Jambi," kata Kepala Bidang Kelembagaan Koperasi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jambi, Muhammad Ilyas, Senin (24/1/2022).
Bantuan keuangan tersebut diberikan kepada tiga sektor pelaku UMKM di Provinsi Jambi, yakni pelaku UMKM ibu-ibu, milenial dan wirausaha pemula. Untuk pelaku UMKM ibu-ibu diberikan bantuan sebesar Rp20 juta. Sementara pelaku UMKM milenial dan wirausaha pemula diberikan bantuan sebesar Rp10 juta.
Ilyas menjelaskan, bantuan tersebut tersebar di 11 kabupaten dan kota di Provinsi Jambi. Dimana setiap kabupaten dan kota mengusulkan UMKM dari masing-masing kategori ke Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi. Selanjutnya Dinas Koperasi dan UKM akan melakukan verifikasi.
"UMKM yang diusulkan oleh kabupaten dan kota akan kita verifikasi karena bantuan ini akan diberikan secara berkelanjutan," katanya.
Karena bantuan tersebut diberikan secara berkelanjutan maka akan dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap UMKM yang menerima bantuan. Apakah terjadi peningkatan dan pengembangan terhadap usaha yang digeluti oleh pelaku UMKM.
Jika pelaku UMKM tidak memanfaatkan dengan baik bantuan tersebut untuk pengembangan usaha maka bantuan tersebut dapat dialihkan kepada pelaku UMKM lainnya.
"Harapannya pelaku UMKM memanfaatkan bantuan tersebut dengan maksimal," ujarnya. (IMC01)
Gubernur Al Haris Harap Kenduri Sko Jadi Pemersatu dan Dorong Perbaikan Sarana Desa
Bantah Buang Sampah di Lubang Tambang, Alam: Pengelolaan Limbah Diatur UU
2 Kg Sabu, 10.204 Butir Ekstasi Hingga 30 Cartridge Etomidate Gagal Beredar
Diumumkan, Ini Daftar Tiga Besar Hasil Lelang Lima Jabatan Eselon II di Pemprov Jambi
Pemprov Jambi Bakal Adakan Nobar Semi Final dan Final Piala Dunia
Stasiun Rebusan Pabrik Kelapa Sawit PTPN 6 di Sungai Bahar Terbakar