IMCNews.ID, Jambi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan saksi untuk melengkapi berkas perkara kasus suap pengesahan RAPBD Jambi dengan tersangka Apif Firmansyah.
Pemeriksaan dilakukan di gedung merah putih, Kuningan, Jakarta Selatan. "Hari ini pemeriksaan saksi TPK Suap terkait Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017 untuk tersangka AF," ujar Plt juru bicara KPK, Ali Fikri dalam rilisnya.
Empat saksi yang diperiksa di antaranya, Phe Ngak Boen (karyawan Swasta), Dana Indriyana Heumasse, Hanna Fransisca (karyawan Swasta) dan Ruth Lila Anggraini. (IMC01)
Presiden Tunjuk Wamentan Jadi Kepala BGN Pasca Penguduran Diri Nanik
Baru Sebulan Lebih Menjabat, Nanik S Deyang Mendadak Mundur Dari Kepala BGN
Tingkat Perceraian Tinggi, Bangun Keluarga Tak Cukup Cuma Modal Cinta
Gubernur Apresiasi Penyerahan Murid Baru Secara Adat Melayu Jambi di SMA Negeri 1 Muaro Jambi
Tronton Tabrak Enam Mobil dan 14 Motor, Lima Tewas, 13 Luka Berat, Satu Kritis