IMCNews.ID - Seorang pria bernama Ridwan (31) diciduk polisi lantaran melakukan perbuatan sadis membakar seorang balita yang merupakan anak temannya sendiri.
"Ya sudah kami tangkap kemarin sekitar pukul 4 sore," kata Kapolsek Tambora, Kompol Faruk Rozi, Kamis (13/1/2022).
Faruk mengatakan, Ridwan tega melakukan hal tersebut lantaran orang tua korban kerap mengejeknya di tempat kerja. Sakit hati, Ridwan akhirnya membalaskan dendam ke sang anak.
Akibatnya, sang anak mengalami luka di bagian tangan, paha, perut hingga leher. Saat ini anak tersebut masih dalam perawatan intensif.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (9/1/2021) sekitar pukul 20.30 malam. Orang tua korban baru melaporkan peristiwa itu pada Rabu (12/1/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.
Setelah menerima laporan dari orang tua korban, penyidik Polsek Tambora langsung bergerak cepat mencari pelaku.
Dalam kurun waktu empat jam, polisi berhasil menangkap pelaku di wilayah Tambora, Jakarta Barat.
"Saya terima laporan kemarin jam satu siang terus jam empat sore ditangkap pelakunya. Jadi selang tiga jam itu diamankan pelakunya," kata dia.
Saat penangkapan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa korek api yang dipakai pelaku untuk membakar korban. Pelaku masih mendekam di ruang tahanan Polsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (IMC01)
KABAR DUKA! Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Tutup Usia Akibat Serangan Jantung
Polisi Bongkar Produksi dan Peredaran Kosmetik Ilegal Mengandung Merkuri
Gubernur Al Haris Dorong HKTI Jadi Lokomotif Gerakan Pangan di Jambi
Menaker Ingatkan Itjen Jangan Cuma Cari Temuan Tapi Harus Cegah Masalah
Tiga Warga Jambi Korban Scam di Kamboja Dipulangkan, Satu Menghilang Saat Tiba di Jakarta
Selebgram Resedivis Penipuan Diciduk, Tawarkan Investasi Bodong