IMCNews.ID, Pandeglang - Rumah rusak di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, akibat gempa magnitudo 6,6 yang terjadi Jumat (14/1/2022), pukul 16.05 WIB bertambah menjadi 738 unit dari sebelumnya 263 unit.
"Kemungkinan data bangunan rumah rusak itu terus bertambah, " kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kabupaten Pandeglang, Girgi Jantoro di Pandeglang, Sabtu (15/1/2022).
Bangunan rumah yang rusak tersebar di 27 kecamatan dan 113 desa, namun yang terparah di Kecamatan Sumur, Cibaliung, Panimbang, Cimanggu, dan Cikeusik.
Dari 738 bangunan rumah yang rusak terdiri atas rusak berat 164 unit, 413 unit rusak ringan, dan 170 unit rusak sedang, kata dia.
Sedangkan sarana pendidikan, kesehatan, pemerintahan, dan tempat ibadah yang rusak di antaranya gedung sekolah 13 unit, puskesmas 14 unit, kantor desa tiga unit, masjid empat uni,t dan satu unit tempat usaha.
"Kami hingga kini masih melakukan pendataan jumlah kerusakan bangunan dan belum mendata jiwa terdampak bencana," katanya.
Berdasarkan pengalaman bencana tsunami yang terjadi beberapa tahun lalu di Kabupaten Pandeglang, ujar dia, dipastikan korban bencana gempa magnitudo 6,6 akan menempati hunian sementara (huntara) sebelum mereka mendapatkan hunian tetap ( huntap).
Selain itu, katanya, mereka mendapatkan jaminan kehidupan dengan menerima kebutuhan bahan pokok, lauk pauk, dan lainya.
"Kami akan memberikan pelayanan terbaik kepada korban bencana agar mereka hidup layak. Kita yakin mereka bisa terpenuhi kebutuhan dasarnya karena berdasarkan pengalaman, " katanya. (IMC01)
Gubernur Al Haris Tinjau dan Berikan Bantuan Korban Banjir Sarolangun dan Merangin
Rektor UIN Tindak Tegas Oknum Dosen yang Digerebek di Kos Mahasiswi, Aktivitas Akademik Dihentikan
Tujuh Pelaku PETI Tertangkap Sedang Garap Lahan dengan Alat Berat di Merangin, Pemodal Jadi DPO
Pimpin Apel di Kantor Camat Danau Sipin, Kemas Faried Tegaskan Pentingnya Kolaborasi
Soal Hasto Jadi PAW Pangeran, Ketua DPRD Kota Jambi Tegaskan Belum Ada Rekomendasi
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Tinjau Pelebaran Drainase di Solok Sipin