Diperiksa KPK, Endria Putra: Sudahlah, Kayak Saya Tersangka Saja

Minggu, 09 Januari 2022 - 08:17:48 WIB

IMCNews.ID, Jambi - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Provinsi Jambi Endria Putra.

Dia diperiksa untuk tersangka Apif Firmansyah. Pemeriksaan dilakukan Jumat (7/1/2022) lalu di Mapolda Jambi. 

Usai menjalani pemeriksaan Endria Putra mengatakan dirinya turut diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017 dengan tersangka Apif Firmansyah (AF).

Endria datang ke Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan pada pukul 14.30 WIB dan keluar ruang pemeriksaan pukul 16.00 WIB.

Saat ditanyai awak media terkait pemeriksaan terhadap dirinya, Endria enggan berkomentar banyak. "Sudahlah, kayak saya tersangka saja," kata Endria.

Endria mengakui jika dirinya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Apif Firmansyah. 

"Cuma mengklarifikasi yang kemarin dan ada sekitar dua tiga pertanyaan saja" ujarnya.

Selain Endria, beberapa saksi yang hari ini dipanggil KPK, yakni Direktur Utama PT Sumber Swarnanusa Joe Fandy Yoesman alias Asiang, Direktur PT Chalik Suleiman Bersaudara Ali Tonang, Direktur PT Cipayung Bakti Mandiri Eka Ardi Saputra EY dan Abdul Kadir, serta Direktur PT Nai Adhipati Anom Suarto.

Selanjutnya, ada Direktur Utama PT Usaha Batang Hari Alfa Yudi Yuliansyah, Direktur PT Central Karya Mandiri sekaligus Kontraktor M Fahrul Rozy, Kontraktor Mantes Abrianto, pihak swasta Jefri Hendrik, PNS Ahmad Jais, staf PT Indra Giri Group Cecep Suryana, dan staf PT Artha Graha Persada Naval Fardian. (*/IMC01)



BERITA BERIKUTNYA