IMCNews.ID, Jambi - Sebanyak 250 ASN dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Satpol PP menjalani tes urine yang dilakukan oleh BNN pada Kamis (30/12/2021) lalu. Hasilnya dua orang PTT dinyatakan positif gunakan narkoba.
"Setelah dilakukan tes urine, BNN menyampaikan dua PTT hasilnya positif. Maka kita tidak bisa melanjutkan perjanjian kerja sama," kata Kasat Pol PP Kota Jambi, Mustari Affandi.
Menurut dia, salah satu syarat untuk melanjutkan perpanjangan kontrak adalah harus bebas dari narkoba.
"Kedua PTT ini masa kontraknya habis pada 31 Desember 2021. Meski sudah bekerja sekian tahun, tetap tidak bisa dilanjutkan perpanjangannya," jelasnya. (IMC01)
Ringankan Beban Korban Bencana, Gubernur Salurkan 10.189 Ton Beras Cadangan
Intervensi BI Tak Cukup, Kepercayaan Pasar Kunci Stabilitas Rupiah
Pastikan Stok Pertalite Tersedia, Pertamina Minta Masyarakat Bijak Gunakan BBM
PPDB Tingkat SMA dan SMK Telah Dibuka, Tersedia 52.495 Kuota, Ini Tahapannya
Gubernur Al Haris Tegaskan Dukungan Pemerintah Pada Kontigen Pesparawi Jambi