IMCNews.ID, Jambi - Sebanyak 250 ASN dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Satpol PP menjalani tes urine yang dilakukan oleh BNN pada Kamis (30/12/2021) lalu. Hasilnya dua orang PTT dinyatakan positif gunakan narkoba.
"Setelah dilakukan tes urine, BNN menyampaikan dua PTT hasilnya positif. Maka kita tidak bisa melanjutkan perjanjian kerja sama," kata Kasat Pol PP Kota Jambi, Mustari Affandi.
Menurut dia, salah satu syarat untuk melanjutkan perpanjangan kontrak adalah harus bebas dari narkoba.
"Kedua PTT ini masa kontraknya habis pada 31 Desember 2021. Meski sudah bekerja sekian tahun, tetap tidak bisa dilanjutkan perpanjangannya," jelasnya. (IMC01)
Respon Kebijakan Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat, M Hafiz: Potensi Ruang Fiskal Bagi Daerah
Kejagung Sita 38 Objek Tanah Dalam Kasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Tinjau Lokasi Kebakaran di Tanjung Raden, Gubernur Minta Warga Waspada Api di Musim Kemarau
Edi Purwanto Penuhi Janji, Jalan Padang Lamo Mulai Dibangun Tahun Ini
Gubernur Al Haris Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026