IMCNews.ID, Jambi - Sebanyak 250 ASN dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Satpol PP menjalani tes urine yang dilakukan oleh BNN pada Kamis (30/12/2021) lalu. Hasilnya dua orang PTT dinyatakan positif gunakan narkoba.
"Setelah dilakukan tes urine, BNN menyampaikan dua PTT hasilnya positif. Maka kita tidak bisa melanjutkan perjanjian kerja sama," kata Kasat Pol PP Kota Jambi, Mustari Affandi.
Menurut dia, salah satu syarat untuk melanjutkan perpanjangan kontrak adalah harus bebas dari narkoba.
"Kedua PTT ini masa kontraknya habis pada 31 Desember 2021. Meski sudah bekerja sekian tahun, tetap tidak bisa dilanjutkan perpanjangannya," jelasnya. (IMC01)
Mantan Wamenaker Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pengurusan Sertifikasi K3
Gubernur Al Haris: Ponpes Tak Tergantikan Bentuk Akhlak dan Pengetahuan Generasi Muda
Rupiah Capai Rp18.023, Pemerintah Haris Jaga Kepercayaan Pasar dan Perkuat Devisa
RUPST PHR Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan
Jadi Barometer, Komisi I DPRD Bengkulu Bahas Penguatan Kelembagaan & Sengketa dengan KI Jambi