IMCNews.ID, Jambi - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi berhasil meringkus tiga dari sembilan tahanan yang kabur dengan cara membobol atap sel tahanan pada tahun 2019 lalu. Satu diantaranya berinisial RS ditembak mati, Mei 2021 lalu.
"Ada satu orang yang tertembak mati. Dia DPO kita yang kabur dari sel tahanan BNN pada 2019. Dia merupakan tahanan yang melarikan diri lewat atas loteng sel tahanan bersama beberapa tahanan lainnya," sebut Kepala BNNP Jambi, Brigjen Sugeng Suprijanto dalam rilis akhir tahun, Kamis (30/12/2021).
Menurut dia, saat akan diamankan pada Mei 2021 lalu, RS melakukan perlawanan terhadap aparat mengunakan senjata api. RS disergap di Dusun Pasar, Desa Pematang Lumut, Kecamata Batara, Kabupaten Tanjungjabung Barat pada Sabtu, 1 Mei 2021.
Pada saat petugas BNNP melakukan penangkapan pelaku berusaha melawan. Selanjutnya petugas memberikan tindakan tegas dan pelaku mendapat tembakan di bagian tangan sebelah kiri.
RS sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untul mendapat perawatan. Namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Sembilan orang tahanan ini abur dari sel tahanan BNNP Jambi pada Senin 24 Agustus 2020 sekitar pukul 04.00 WIB. Mereka melarikan diri setelah berhasil merusak terali besi sel tahanan. Kemudian naik ke plafon ruangan dan menjebol atap bangunan. (IMC01)
Komitmen Anti-Narkoba dan HP Ilegal, Jajaran Lapas Jambi Tandatangani Ikrar Zero Halinar
Gubernur Al Haris Dukung Liga 4 di Stadion Swarna Bhumi, Persebri Wakili Jambi ke Tingkat Nasional
Angka Kemiskinan Muaro Jambi Melonjak, Tekanan Pangan dan Daya Beli Disorot
Berujung Damai, SAD Sepakat Tak Lagi Ambil Sawit di Lahan PT SAL dan Tinggalkan Kecepek