IMCNews.ID, Jambi - Ratusan pedagang Angso Duo baru akan menggelar aksi pada pagi ini, Selasa (28/12/2021) ke kantor DPRD Provinsi Jambi dan kantor Gubernur Jambi.
Berdasarkan rilis yang diterima, setidaknya ada enam tuntutan pedagang kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.
Yang pertama meminta kepada Gubernur Jambi dan DPRD Provinsi Jambi agar segera mengambil alih Pengeloiaan Pasar Angso Duo Baru jika pengelolaannya tidak profesional dan merugikan para pedagang.
Kemudian yang kedua, meminta PT EBN sebagai pengelola Pasar Angso Duo baru jika hendak menerapkan aturan baru harus meminta pendapat atau suara dari para pedagang sebab apapun yang terjadi di dalam kawasan pasar akan sangat berdampak kepada para pedagang.
Ketiga, meminta Pemerintah Provinsi Jambi untuk melakukan audit terhadap Pengelola Pasar Angso duo baru atas segala pungutan retribusi yang telah diambil dari para pedagang.
Ke empat, meminta kepada Pemprov Jambi agar menjelaskan serta mengklarifikasi atas Subsidi Uang Muka yang dijanjikan dulu.
Lalu kelima, meminta kepada DPRD Provinsi Jambl agar turun kembali melihat masalah limbah. Kemudian yang terakhir, meminta Pemprov Jambi dan DPRD Provinsi Jambi agar selalu berpihak kepada kepentingan para pedagang bukan hanya pengelola pasar. (IMC01)
Kabel Transmisi Putus di Mestong Jambi Penyebab Blackout Listrik Sumatera
Makna Berkurban Idul Adha di Tengah Kesenjangan Sosial di Jambi
KABAR DUKA! Seorang Jamaah Haji Asal Jambi Meninggal Dunia di Makkah
Sepanjang Triwulan Pertama 2026 Ditemukan 1.443 Orang Dipasung Akibat Masalah Kesehatan Mental
Listrik se-Sumatera Padam Total, Pemerintah Didesak Audit Menyeluruh PLN