IMCNews.ID, Jambi- Tim Gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi merazia sejumlah tempat hiburan malam, Kamis (16/12/2021) malam.
Seluruh pengunjung tempat hiburan malam dilakukan tes urine. Hasilnya, dua orang diamankan dari Grand Club karena positif menggunakan narkoba.
Selain grand club, polisi juga mendatangi Regent, VIP, karoke De'Java, Raja, karoke 98, Golden Palace, dan Vsop.
"Saat razia kita temukan 2 orang pengunjung Diskotik Grand positif methampetamine berdasarkan cek urine yang dilakukan personil BidDokkes polda jambi," ujar Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji S, Jumat (17/12/2021).
Thomas menambahkan dua pengunjung tersebut dibawa ke Mapolda Jambi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (IMC01)
Seleksi Ketat Atlet PON Bela Diri, KONI Jambi Optimistis Raih Medali
PEP Jambi dan Mitra Kerja Perkuat Sinergi Demi Keberlanjutan Operasi dan Target Produksi Migas
Perkuat Tata Kelola Informasi, KI Jambi Edukasi PPID se-Kabupaten Batang Hari
Eks Kadisdik Jambi Varial Adhi Putra dan Dua Tersangka Lain Dilimpahkan ke JPU Kasus DAK SMK