IMCNews.ID, Jambi- Tim Gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi merazia sejumlah tempat hiburan malam, Kamis (16/12/2021) malam.
Seluruh pengunjung tempat hiburan malam dilakukan tes urine. Hasilnya, dua orang diamankan dari Grand Club karena positif menggunakan narkoba.
Selain grand club, polisi juga mendatangi Regent, VIP, karoke De'Java, Raja, karoke 98, Golden Palace, dan Vsop.
"Saat razia kita temukan 2 orang pengunjung Diskotik Grand positif methampetamine berdasarkan cek urine yang dilakukan personil BidDokkes polda jambi," ujar Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji S, Jumat (17/12/2021).
Thomas menambahkan dua pengunjung tersebut dibawa ke Mapolda Jambi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (IMC01)
Upaya Pemadaman Masih Dilakukan di Dua Titik Karhutla, Gubernur Ingatkan Sanksi Hukum
Gubernur Al Haris Ajak Perbanyak Shalawat: Kekuasaan Milik Allah
Penanganan Kasus Karhutla Korporasi Disorot, Ivan: Cepat ke Masyarakat, Lambat ke Perusahaan
Buah Kerja Keras, ADS Taekwondo Academy Sabet Dua Gelar Juara Umum di Jambi Stars
Sembilan Hari Asap di TNBS, Pemerintah Harus Bertanggung Jawab