IMCNews.ID, Jambi- Tim Gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi merazia sejumlah tempat hiburan malam, Kamis (16/12/2021) malam.
Seluruh pengunjung tempat hiburan malam dilakukan tes urine. Hasilnya, dua orang diamankan dari Grand Club karena positif menggunakan narkoba.
Selain grand club, polisi juga mendatangi Regent, VIP, karoke De'Java, Raja, karoke 98, Golden Palace, dan Vsop.
"Saat razia kita temukan 2 orang pengunjung Diskotik Grand positif methampetamine berdasarkan cek urine yang dilakukan personil BidDokkes polda jambi," ujar Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji S, Jumat (17/12/2021).
Thomas menambahkan dua pengunjung tersebut dibawa ke Mapolda Jambi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (IMC01)
RUPST PHR Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan
Jadi Barometer, Komisi I DPRD Bengkulu Bahas Penguatan Kelembagaan & Sengketa dengan KI Jambi
Wamen Imipas Diduga Sudah Dapat Jatah Pengurusan Izin Tinggal WNA Sejak Jabat Dirjen Imigrasi
Seorang Jamaah Haji Asal Merangin Meninggal Akibat Serangan Jantung di Makkah
Faried Tegaskan DPRD dan Pemkot Jambi Terus Perjuangkan Warga Terdampak Zona Merah
Al Haris Minta Proyek Sekolah Rakyat Dipercepat Demi Sambut Siswa Baru