IMCNews.ID, Jakarta - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang artis berinisial RN atas dugaan terlibat penyalahgunaan narkotika.
"Ditangkap di Jakarta oleh Polres Metro Jakarta Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa (14/12/2021).
Meski demikian, Zulpan belum bisa merinci lebih jauh soal penangkapan RN karena proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih berjalan.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan RN ditangkap dengan barang bukti narkotika jenis ganja.
"Ganja," ujar Mukti saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.
Penangkapan terhadap RN adalah kasus ketiga dalam kurun waktu sepekan yang melibatkan publik figur dalam perkara penyalahgunaan narkotika.
Sebelumnya Polda Metro Jaya menangkap artis Jeff Smith atas penyalahgunaan narkotika jenis LSD (Lysergic Acid Diethylamide).
Selanjutnya artis sinetron Bobby Joseph ditangkap Polres Metro Tangerang Selatan atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. (IMC01)
PDAM Tirta Muaro Jambi Diadukan ke YLKI Terkait Layanan dan Kualitas Air
Indonesia Impor 150 Juta Barel Minyak Dari Rusia Bertahap Hingga Akhir 2026
Bulog Sebut Cadangan Beras Jambi Cukup Untuk Lima Bulan Lagi
Pengurus DPW dan DPD PSI se Provinsi Dilantik, Targetkan Jambi Jadi “Kandang” Gajah
Langgar Kode Etik Empat Anggota Polda Jambi Dipecat, Ini Daftar Namanya
Dugaan Korupsi Jalan Padang Lamo, 63 Saksi Sudah Diperiksa Belum Ada Tersangka