IMCNews.ID, Jakarta - Penyidik Polres Metro Tangerang Selatan menangkap seorang artis berinisial BJ atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.
"Iya benar, Polres Tangsel yang menangkap," kata Kombes Pol Mukti, Sabtu.
Namun, belum banyak informasi mengenai kasus tersebut karena artis BJ masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Metro Tangerang Selatan.
Dengan penangkapan ini tercatat dua publik figur yang berurusan dengan aparat penegak hukum atas perkara penyalahgunaan narkoba.
Sebelumnya penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap artis Jeff Smith atas perkara penyalahgunaan narkoba jenis LSD ("Lysergic Acid Diethylamide"). (IMC01)
Wagub Sani Sambut Kepulangan 443 Jamaah Haji Kloter BTH-21 ke Provinsi Jambi
Kasus Pengadaan Zat Kimia Perumda Tirta Mayang, Dua Terdakwa Keberatan dengan Dakwaan JPU
SAD di Batanghari Keluhkan Aktivitas Tambang, Makin Terdesak
Peringati 10 Muharram, Pemprov Jambi Santuni Ribuan Anak Yatim dan Difabel