IMCNews.ID, Jakarta - Pejabat Divisi Humas Polri merespons positif keinginan Novel Baswedan dan eks pegawai KPK lainnya untuk memperkuat kembali lembaga antirasuah tersebut setelah menjadi ASN Polri.
"Saya rasa kita sebagai manusia ketika orang punya cita-cita, punya harapan, ya, bukan sesuatu yang melanggar," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/12/2021).
Menurut Rusdi, perekrutan 44 eks pegawai KPK yang menyatakan bersedia untuk bergabung menjadi ASN Polri terus berjalan.
Rusdi tidak menerangkan adanya kemungkinan 44 eks pegawai KPK yang sudah diangkat sebagai ASN Polri dapat diperbantukan ke lembaga antirasuah tersebut karena sama-sama berstatus pegawai negeri sipil (PNS) atau ASN.
"Yang terpenting dari Polri adalah bagaimana hal-hal yang telah dipersiapkan oleh Polri itu ditanggapi dari 44 eks pegawai KPK," kata Rusdi.
Sebelumnya, usai mengikuti uji kompetensi di Gedung TNCC Mabes Polri, Selasa (7/12), mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan menyampaikan keinginan untuk bisa memperkuat kembali KPK.
"Tentunya bisa kembali ke KPK dalam rangka melakukan tugas-tugas memberantas korupsi yang sungguh-sungguh dan serius," kata Novel.
Keinginan serupa juga disampaikan oleh Yudi Purnomo, mantan Ketua Wadah Pegawai KPK.
"Saya sendiri berkomitmen bahwa saya nanti suatu saat setelah saya di kepolisian mengabdi harus kembali ke KPK," ucap Yudi.
Begitu juga dengan Giri Suprapdiono, mantan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, berharap kembali demi mengembalikan muruah KPK.
Menurut Giri, bergabung dengan Polri adalah salah satu cara mereka untuk bisa kembali ke KPK dengan melakukan yang terbaik di Polri terlebih dahulu.
"Harapan kami bisa kembali ke KPK suatu saat nanti jika kondisinya memungkinkan," kata Giri.
Dijadwalkan 44 eks pegawai KPK dilantik menjadi ASN Polri pada hari Kamis (9/12) yang bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia. (IMC01)
Wagub Sani Sambut Kepulangan 443 Jamaah Haji Kloter BTH-21 ke Provinsi Jambi
Kasus Pengadaan Zat Kimia Perumda Tirta Mayang, Dua Terdakwa Keberatan dengan Dakwaan JPU
SAD di Batanghari Keluhkan Aktivitas Tambang, Makin Terdesak
Peringati 10 Muharram, Pemprov Jambi Santuni Ribuan Anak Yatim dan Difabel
Kapolda Jambi Serahkan Langsung Jasad Siswa SPN yang Tewas Dalam Kecelakaan di Pal 10 ke Keluarga