IMCNews.ID, Jambi — Penurunan angka pengangguran di Indonesia pada awal tahun 2026 menjadi hal positif. Tapi risiko inflasi perlu diwaspadai.
Berdasarkan data terbaru, jumlah pengangguran di Indonesia berhasil ditekan dari 7,46 juta orang pada Agustus 2025 (Tingkat Pengangguran Terbuka/TPT 4,85%) menjadi 7,24 juta orang pada Februari 2026 (TPT 4,68%).
Perbaikan pasar kerja, menurut pengamat ekonomi Noviardi Ferzi, menjadi bukti nyata dari membaiknya penyerapan tenaga kerja di sektor-sektor krusial.
?"Secara riil, kita melihat ada gairah baru di sektor industri, ekonomi digital, UMKM, dan derasnya arus investasi. Ini yang menjadi mesin utama penggerak penyerapan tenaga kerja di awal tahun ini," ujar Noviardi, Kamis (25/6/2026).
?Secara teoritis, Noviardi menjelaskan bahwa fenomena ini sangat sejalan dengan konsep ekonomi Keynesian.
Ketika permintaan barang dan jasa di masyarakat meningkat, perusahaan akan terdorong untuk menaikkan kapasitas produksi. Otomatis, kebutuhan akan tenaga kerja baru ikut melonjak.
?"Pasar tenaga kerja kita sedang bergerak ke arah yang lebih produktif karena demand (permintaan) terhadap pekerja meningkat. Namun, kita tidak boleh menutup mata bahwa capaian ini belum sepenuhnya merata di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, pekerjaan rumah kita berikutnya adalah masalah kualitas pekerjaan yang tercipta, itu masih menjadi tantangan besar," tambahnya.
Namun dia mengingatkan, penguatan permintaan ini menyimpan risiko laten terhadap stabilitas harga, atau yang dikenal dengan istilah demand-pull inflation (inflasi dorongan permintaan).
?"Hubungan antara pengangguran dan inflasi ini ibarat dua sisi mata uang. Saat ekonomi bergerak produktif dan pengangguran turun, daya beli masyarakat meningkat. Masalahnya, jika permintaan masyarakat ini tumbuh lebih cepat daripada kemampuan industri dalam menyediakan barang dan jasa (sisi penawaran), maka hukum ekonomi berlaku: harga-harga akan merangkak naik," jelasnya.
?Oleh karena itu, Noviardi mengingatkan pemerintah dan otoritas terkait untuk tidak terlena dengan penurunan angka TPT tersebut.
Menurutnya, tantangan terbesar paruh kedua tahun 2026 adalah menjaga keseimbangan yang presisi dalam kebijakan ekonomi.
?"Pemerintah harus lincah. Dorongan pada sisi permintaan harus diimbangi dengan perluasan kapasitas produksi dalam negeri agar pasokan barang tetap aman. Jika sisi penawaran tidak ikut diperkuat, perbaikan pasar kerja yang sudah bagus ini justru bisa memicu inflasi yang lebih tinggi, yang pada akhirnya memukul balik daya beli masyarakat," pungkasnya. (*)
Peringati 10 Muharram, Pemprov Jambi Santuni Ribuan Anak Yatim dan Difabel
Lebih Dekat dengan Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat hingga Budidaya Ikan
Faried Ungkap Kebijakan Pengelolaan Sampah Kota Jambi Tak Pernah Dibahas di DPRD
Resmi Dilantik, Muhtadi: SMSI Muaro Jambi Salah Satu yang Terbaik di Provinsi Jambi
SKK Migas Berharap Media Terus Berperan Edukasi Masyarakat Soal Kegiatan Hulu Migas
Produktivitas Industri Topang Kenaikan BI Rate Jadi 5,75 Persen, Rupiah Menguat