IMCNews.ID, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan institusinya memutuskan untuk menunda seluruh rencana perjalanan dinas ke luar negeri bagi anggota DPR RI, sebagai upaya mencegah varian baru COVID-19 yaitu Omicron masuk ke Indonesia.
Dia mengatakan, keputusan tersebut diambil dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI yang dilaksanakan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/12/2021).
"Ini adalah upaya bersama seluruh elemen bangsa untuk mencegah masuknya varian omicron yang kita tahu mempunyai daya tular yang sangat tinggi. Apalagi kita juga akan memasuki musim liburan Natal dan Tahun Baru," kata Puan Maharani, Selasa (7/12/2021).
Dia menjelaskan, penangguhan perjalanan dinas luar negeri bagi anggota DPR RI ini terhitung mulai 6 Desember 2021 sampai batas sampai batas waktu yang akan ditentukan lebih lanjut.
Sementara itu menurut dia, untuk anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, diizinkan untuk perjalanan dinas ke luar negeri, namun dengan catatan khusus.
Puan mengatakan, catatan khusus tersebut yaitu hanya menghadiri undangan selaku wakil dari parlemen Indonesia dengan jumlah delegasi yang sangat terbatas. (IMC01)
Ringankan Beban Korban Bencana, Gubernur Salurkan 10.189 Ton Beras Cadangan
Intervensi BI Tak Cukup, Kepercayaan Pasar Kunci Stabilitas Rupiah
Pastikan Stok Pertalite Tersedia, Pertamina Minta Masyarakat Bijak Gunakan BBM
PPDB Tingkat SMA dan SMK Telah Dibuka, Tersedia 52.495 Kuota, Ini Tahapannya
Gubernur Al Haris Tegaskan Dukungan Pemerintah Pada Kontigen Pesparawi Jambi