Buntut Kaburnya 24 Tahanan dari Lapas Anak Sungai Buluh

Kapolres Batanghari Diperiksa Bidpropam Polda Jambi

Jumat, 03 Desember 2021 - 06:33:14 WIB

Lapas anak tempat tahanan kabur. (ist)
Lapas anak tempat tahanan kabur. (ist)

IMCNews.ID, Jambi - Buntut kaburnya 24 tahanan Polres Batanghari di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Sungai Buluh, Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, 15 November 2021 lalu, Kapolres Batanghari, AKBP Heru Ekwanto  diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi.

Kapolres tak sendiri. Sejumlah anggotanya yang lain juga turut diperiksa. Pemeriksaan ini diperintahkan langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Rachmad Wibowo.

“Saya sudah perintahkan Kabid Propam untuk memeriksa Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto di Propam Polda Jambi,” kata Rachmad Wibowo, Kamis (2/12/2021).

Dia memastikan kasus kaburnya 24 tahanan itu tengah diproses. "Jadi, kasus ini sedang kami proses. Kapolres juga lagi kami proses di Bid Propam,” katanya.

BACA JUGA : Rp1,5 Juta Untuk Masyarakat yang Tahu Info Soal Tahanan Kabur dari Lapas Anak Sungai Buluh

Apakah ada kemungkinan masuk ke Sidang Komisi Kode Etik (KKEP) Polri, Rachmad belum bisa memastikan. "Belum tentu, masih dalam proses pemeriksaan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Priyanto mengatakan tim dari Bid Propam Polda Jambi telah meminta keterangan 10 orang personel Polres Batanghari.

Sementara itu, dari 24 tahanan yang kabur, sudah 19 orang yang ditangkap kembali. Sedangkan lima lainnya masih diburu.

Polda Jambi menggelar sayembara bagi siapa saja yang dapat memberikan informasi atau menemukan lima tahanan yang kabur tersebut.

BACA JUGA : Satu Lagi Tahanan yang Kabur dari Lapas Anak Sungai Buluh Tertangkap

Jika berhasil menemukan dan menginformasikan keberadaan tahanan, akan diberikan bonus sebesar Rp 1,5 juta rupiah.

"Itu benar, kita akan beri apresiasi atau bonus bagi masyarakat yang menemukan keberadaan lima tahanan tersebut," kata Mulia.

Menurut dia, bagi masyarakat yang mengetahui, melihat atau menemukan kelima tahanan tersebut, dapat menghubungi kontak yang telah disediakan, yakni, 081278727589, atau hubungi nomor 081263090452 dan bisa juga langsung datang ke kantor polisi terdekat.

"Masyarakat tidak ikut menangkap, hanya memberi informasi dan untuk identitas masyarakat akan kita rahasiakan untuk keselamatan yang memberi informasi," katanya. (IMC01)



BERITA BERIKUTNYA