"Namun ini tidak khusus untuk Indonesia. Tapi saya pikir situasi yang sama terjadi di seluruh dunia," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam acara OJK-OECD Conference di Jakarta, Kamis.
Oleh karena itu ia menilai otoritas keuangan perlu mencapai keseimbangan antara inovasi, mitigasi risiko, dan literasi konsumen, khususnya untuk memastikan perlindungan nasabah serta peningkatan inklusi keuangan.
Dalam beberapa tahun terakhir, tingkat inklusi keuangan di Indonesia meningkat ke level 76,2 persen pada akhir 2019, dari yang sebesar 67,8 persen di tahun 2016.
Kendati demikian Wimboh menyayangkan tingkat literasi keuangan yang tidak tumbuh secepat tingkat inklusi keuangan yang hanya mencapai 38 persen pada tahun 2019.
Sebagai contoh, tingginya minat konsumen terhadap mata uang kripto dan produk digital baru lainnya yang muncul di seluruh dunia yang menawarkan investasi sangat tinggi.
Regulator di seluruh dunia pun, menurut dia, telah menyatakan kondisi serius tentang hal ini, di mana produk keuangan digital tersebut dapat digunakan untuk kegiatan pencucian uang.
Maka dari itu, regulator di seluruh dunia dihadapkan pada tantangan untuk meningkatkan literasi konsumen agar masyarakat memahami dengan jelas mengenai produk dan layanan keuangan yang digunakannya.
Ekonomi Muaro Jambi Melambat: Ketika Proyek Besar Usai, Mesin Pertumbuhan Kehilangan Tenaga
Skor Indeks Demokrasi Jambi Turun, Kesetaraan dan Kebebasan Disorot
Ekonomi RI Tumbuh 5,45 Persen, Airlangga Klaim Lampaui Negara G20
Dua Bulan Kabut Asap, Kerugian Ekonomi Bisa Tembus Rp30 Triliun
Sinergi PHR dan Aparat Penegak Hukum Ungkap DPP Ilegal Tapping Pertamina EP Jambi
Erick Thohir Paparkan Rencana IPO dan Right Issue Sejumlah BUMN 2022